Berita Lhokseumawe
Ayah, Anak dan Menantu Kompak Edar Ganja, Ketiganya Kini Meringkuk di Penjara, Begini Kisahnya
Bagaimana tidak, seorang ayah bersama anak dan menantunya nekat menjadi pengedar ganja untuk kawasan Kota Lhokseumawe dan sekitarnya.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
"Pertamanya kita menangkap dua pelaku yaitu pasutri penyalahgunaan narkotika,” katanya.
“Bersama mereka juga turut diamankan satu tas berisi 7 bal ganja seberat 8.000 gram atau 8 kilogram, satu unit sepeda motor, dan satu unit handphone," jelas Jeffryandi, Senin (10/7/2023).
Kemudian, sambungnya, setelah diinterogasi mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RD (43).
Sehingga, petugas langsung bergerak untuk menangkap RD.
"RD juga yang menyuruh ML dan BL membeli ganja ke FD (masuk daftar pencarian orang/DPO), di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya dengan harga Rp 3,7 juta. Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali," tukas Jeffryandi.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kita tekankan untuk kasus jual beli narkotika, baik jenis ganja atau sabu akan menjadi komitmen polisi dan memberantas peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.(*)
ayah anak dan menantu edar ganja
ayah suruh anak dan menantu beli ganja
ganja
pasutri edar ganja
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Pemko Lhokseumawe Raih Anugerah Kota Layak Anak 2025 |
![]() |
---|
Piala Soeratin 2025, Ini Jadwal Laga dan Lawan Perdana Lhokseumawe FC |
![]() |
---|
Kunjungan Perdana ke UIN SUNA Lhokseumawe, Sekjen Kemenag RI: Zona Integritas Pondasi Moral & Etika |
![]() |
---|
Tangkal Aliran Menyimpang, Bupati Ayahwa Serukan Warga Aceh Utara Teguhkan Ahlussunnah Waljama’ah |
![]() |
---|
Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Dosen Pidana Islam: Korban Bisa Tuntut Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.