Suami Jual Istri ke Pria Lain Rp1,2 Juta, Adegan Ranjang Direkam dan Disebarkan ke Media Sosial
Polisi menangkap Yuda Fitria Yanto (30) warga Desa Ngepung Bunder Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta karena menjual istrinya, TSN.
PP, Istri YS pun kini dalam pengawasan pemerhati perempuan.
PP kini masih berstatus sebagai saksi, meskipun ia ikut diamankan Polresta Solo bersama dengan YS.
"Istrinya menjadi saksi sementara ini. Untuk terkait korban dalam hal ini istrinya kita sudah berkomunikasi dengan keluarga," ujar Kompol Agus, dikutip dari TribunSolo.com.
Kini PP telah berada di kota asalnya, Gunungkidul.
"Kan dia dari Yogya tuh, nanti mungkin dilakukan pendampingan dari sana dari pengamat perempuan dan anak," tambahnya.
Anak dari YS dan PP yang masih berusia empat tahun pun akan didampingi oleh pemerhati anak.
Agus menambahkan, keluarga PP sangat marah ketika tau apa yang diperbuat YS.
"Kemarin juga dari pihak mertua marah sekali. Tanpa sepengetahuan keluarga. Baru tahu saat tertangkap," pungkasnya.
Baca juga: Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Tahun Ajaran Baru Dimulai
Baca juga: Sosok Mayat Wanita dalam Karung di Kediri Terungkap, Sulastri Yakin Suami Bunuh Putri Kandung Mereka
Baca juga: Rektor UIN Apresiasi GIZ Jerman dalam Kerja Sama Diaspora Expert & Pengabdian Internasional di Aceh
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wild Wife, Ketika Suami Jual Istri ke Hidung Belang, Patok Rp1,2 Juta hingga Direkam dan Disebarkan
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wabup Nagan Lantik Pengurus Ipelmanar Meulaboh, Abdul Rani Ketua |
![]() |
---|
Pemko Langsa Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Rincian Bahan Pokok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.