Suami Jual Istri ke Pria Lain Rp1,2 Juta, Adegan Ranjang Direkam dan Disebarkan ke Media Sosial

Polisi menangkap Yuda Fitria Yanto (30) warga Desa Ngepung Bunder Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta karena menjual istrinya, TSN.

Editor: Faisal Zamzami
mahfira putri maulani
uda Fitria Yanto, Suami Asal Gunungkidul Jual Istri, Layani Pelanggan di Hotel Solo 

SERAMBINEWS.COM - Seorang suami tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang berhubungan badan.

Pelaku menjual istrinya kepada dua lelaki dengan tarif sebesar Rp 1,2 juta.

Kemudian pelaku menyaksikan istrinya dan dua pria tersebut melakukan hubungan badan di depannya di sebuah hotel. 

Polisi menangkap Yuda Fitria Yanto (30) warga Desa Ngepung Bunder Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta karena menjual istrinya, TSN.

YS pun berhasil diringkus polisi saat berada di sebuah hotel di Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/6/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Ia ditahan lantaran pihak kepolisian menerima laporan soal suami yang jual istrinya sendiri media sosial.

Dengan Tagline Wild Wife di media sosial, YS tega menjajakan istrinya untuk jadi pemuas nafsu lelaki hidung belang

Kombes Iwan Saktiadi selaku Kapolresta Solo pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Pada hari selasa tanggal 13 juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada dugaan seorang laki-laki yang telah menjual istrinya di hotel di kawasan gilingan," terang Iwan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023).

Pelapor bersama anggota kepolisian pun langsung mendatangi tempat penangkapan YS.

"Selanjutnya pelapor bersama anggota unit PPA Polresta Solo melakukan penyelidikan ke hotel dan benar didapati di kamar nomor 315 lantai 3, ada seorang wanita dan dua orang laki-laki, habis melakukan kegiatan persetubuhan," tambahnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Saat digerebek, salah seorang laki-laki tersebut merupakan suami PP (28).

 Ia menjual PP dengan tarif Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta, tergantung jarak.

"Akhirnya diketahui salah satu laki adalah seorang suami yang telah menjual istrinya kepada tamu dengan tarif sebesar Rp 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah), selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta," katanya.

Baca juga: Suami Jual Istri pada Dua Pria Rp 1,2 Juta, Pelaku Nonton Istrinya Berhubungan Badan di Hotel

Buka Layanan 1 Tahun dengan 10 Kali Transaksi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved