BLT BPNT dan PKH Rp600 ribu Cair, Bisa Diambil di Kantor Pos Mulai Juli 2023

Pemerintah telah menetapkan bahwa penyaluran BLT BPNT dan PKH tahun 2023 bisa dilakukan di Kantor Pos mulai bulan Juli 2023.

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM - BLT BPNT dan PKH Rp600 ribu Cair, bagi anda penerima manfaat dapat mengabilnya di kantor pos mulai Juli 2023.

Adapun nominal dana bantuan yang bisa Anda dapatkan adalah Rp600 ribu per bulan, yang terdiri dari Rp200 ribu dari BLT BPNT dan Rp400 ribu dari PKH.

Namun, sebelum Anda datang ke Kantor Pos, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar proses pencairan berjalan lancar.

Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

3. Membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) jika ada

4. Membawa buku tabungan atau kartu ATM jika ada

5. Membawa surat undangan dari Kantor Pos yang berisi jadwal pencairan

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan skema penyaluran yang diterapkan oleh Kantor Pos. Ada tiga skema yang bisa Anda pilih, yaitu:

1. Datang langsung ke Kantor Pos sesuai jadwal undangan yang diberikan

2. Menunggu petugas Kantor Pos yang akan datang ke komunitas seperti RT/RW

3. Menggunakan layanan antar jemput atau ojek online yang bekerja sama dengan Kantor Pos

Untuk skema terakhir, Anda bisa menghubungi nomor telepon Kantor Pos setempat untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan tentang pencairan BLT BPNT dan PKH di Kantor Pos.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved