Breaking News

Kisah Eli Chuherli, Guru SMK di Karawang Disiram Air Keras hingga Mata Buta, Tak Punya Biaya Operasi

Guru sejarah di SMKN 2 Karawang itu tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.

Editor: Faisal Zamzami
dok.dedi mulyadi
Guru Korban Penyiraman Air Keras Matanya Buta Ditolak BPJS, Dedi Mulyadi Bantu Biaya Pengobatan 

Namun, operasi urung dilakukan karena ia terkendala biaya sebesar Rp 25 juta yang tidak di-cover BPJS.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Seorang Guru, Diduga Orang Dekat Korban

Duduk perkara Eli disiram air keras

Setelah matanya disiram air keras, Eli menduga aksi ini sengaja dilakukan oleh AH karena masalah bisnis.

Eli menerangkan, ia dan AH menjalankan bisnis mobil jemputan. 

Bisnis ini bermula dari ajakan AH kepada Eli sejak 2 tahun lalu.

Setelah diajak, Eli sepakat berbisnis dengan AH dan korban meminjam uang ke bank sebesar Rp 50 juta untuk modal.

Mengingat status Eli sebagai ASN, pengelolaan bisnis kemudian diserahkan kepada AH.

Kinerja AH dinilai tidak beres

Setelah menjalankan bisnis, Eli menilai kinerja AH tidak beres sehingga ia meminta pelaku untuk mundur.

Dalam hal ini, Eli mempermasalahkan pembagian keuntungan dan mobil rental yang dijual.

AH, kata Eli, setuju dengan pemintaan agar dirinya mundur dari bisnis mobil jemputan dan menandatangani berkas untuk mengubah legalitas ke notaris.

Tetapi dalam perjalanannya, AH justru mengambil uang cadangan modal di bank saat proses alih perusahaan.

"Ketahuan sama saya, saya mau lapor polisi karena uang saya diambil. Kemungkinan dia (AH) tahu saya mau lapor polisi, jadi datang ke sini pas tanggal 23 (Mei 2023)," kata Eli. 

Baca juga: Pisah Ranjang hingga Minta Cerai, Suami Siram Air Keras ke Tubuh Istri, Pelaku Sempat Bohongi Korban

 

Dapat bantuan dari Dedy Mulyadi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved