Nafsu Tak Terbendung, Pemimpin Pondok Kepergok Cabuli Santri Pria, Diduga Kelainan Seks
Pasalnya pimpinan pondok kepergok lakukan aksi tak senonoh dengan santrinya. Membuat kaget lagi saat pimpinan pondok mencabuli santri sesama jenis.
SERAMBINEWS.COM - Pimpinan pondok di Sulawesi Barat kepergok lakukan aksi tak senonoh dengan santrinya.
Membuat kaget lagi saat pimpinan pondok mencabuli santri sesama jenis.
Diduga pelaku memiliki kelainan seksual.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Tabiat bejat oknum pimpinan pondok pesantren atau ponpes diduga lecehkan santri sesama lelaki di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Simak pula kronologi dugaan kasus pelecehan hingga modus terduga pelaku berinisial ZU (37) atau F melakukan perbuatan bejatnya dengan melecehkan korban berinisial S.
ZU adalah sosok pimpinan salah satu ponpes di Kabupaten Polman, Provinsi Sulbar.
Dugaan kasus pelecehan hubungan sesama jenis tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Pelaku disebutkan meminta korban memegang alat vitalnya di dalam kamar salah satu ponpes di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tersebut.
Update terbaru kasus pencabulan sesama jenis tersebut, ZU alias F pada Senin (10/07/2023), akhirnya ditahan sebagai tersangka.
Penahanan dilakukan di Markas Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman), Sulawesi Barat.
“Hari ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana.
“Kita sudah amankan barang bukti pendukung,” lanjutnya di markas kepolisian di Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Polewali Mandar, Provinsi Sulbar, tersebut.
Meski demikian, Iptu Bagus, belum merinci bukti-bukti pendukung tersebut, begitupun proses penetapan hingga penahanan tersangka.
Keterangan lengkap dugaan kasus pelecehan santri oleh oknum pimpinan pondok pesantren itu akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Untuk sementara itu dulu, besok (Selasa, 11 Juli 2023) kita gelar pers rilis,” ujarnya.
Meski demikian, kata Iptu Bagus, tak menutup kemungkinan korban dugaan kasus pelecehan santri tersebut bertambah.
Sejauh ini, baru satu korban yang mengaku dilecehkan oknum pimpinan ponpes tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, untuk sementara korban berjumlah satu orang,” katanya.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar (Kemenag Polman), Imran K Kesa, menyesalkan dugaan pelecehan yang menyeret oknum pimpinan ponpes itu.
“Terhadap perilaku oknum tersebut, silahkan diproses secara hukum,” jelas Imran.
Meski demikian, katanya, tindakan oknum pimpinan pondok pesantren itu tidak ada kaitannya dengan lembaga ponpes yang dikelolanya.
“Namun pada prinsipnya, kami tunduk dan patuh terhadap segala peraturan yang ada, kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Pimpinan Ponpes Ditahan
ZU alias F (37), oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, resmi ditahan sebagai tersangka.
Pimpinan salah satu ponpes di Polman, Provinsi Sulbar, itu menjadi tersangka setelah diduga melecehkan santri.
Santri tersebut dikabarkan dipaksa melakukan hubungan sesama jenis pria atau homoseksual.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunSulbar.com, ZU tiba Markas Polres Polman pada Senin (10/7/2023) sekitar pukul 14.30 wita.
ZU tampak mengenakan pakaian gamis panjang, rompi hitam, dan peci berwarna ungu.
Dia terlihat dikawal ketat petugas kepolisian dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan tertutup.
Tersangka ZU berjalan melewati awak media tanpa memberikan keterangan sedikitpun.
Polres Polman sebelumnya terus mendalami dugaan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren tersebut.
Pelecehan diduga dilakukan terhadap seorang santri pria yang mondok di ponpes tersebut.
Berdasarkan informasi, Polres Polman telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut pada Minggu (9/7/2023) malam.
Gelar perkara untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyidikan ke penyelidikan.
Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Untuk sementara pasal itu yang kita sangkakan, mengenai penetapan tersangka nanti besok (hari ini) kita rilis,” ujar Iptu Bagus Wardana.
Menurut Ipda Bagus, pihaknya belum membeberkan lengkap kasus tersebut karena harus mengikuti beberapa prosedur.
Salah satunya menghadirkan saksi ahli dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) untuk pemeriksaan psikologi terduga pelaku.
Ia mengatakan tiga saksi telah dimintai keterangan serta terdapat alat bukti berupa pakaian.
“Iya ada tiga saksi sudah diperiksa, untuk sementara itu dulu,” katanya.
Kronologi dan Modus Tersangka
Dugaan kasus pelecehan santri yang menyeret oknum pimpinan pondok pesantren itu terungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian.
Santri berinisial S tersebut mengaku telah dilecehkan oknum pimpinan ponpes di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial Zul alias F.
“Keluarga korban minta pendampingan dan mengadukan kasus ini ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023,” kata pendamping korban Dwi Bintang Fajar pada Sabtu (8/7/2023) lalu.
Sebelum melapor ke kepolisian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Berdasarkan cerita korban, kronologi dugaan pelecehan tersebut berawal saat sang santri hendak berbelanja di kantin ponpes tersebut.
Santri yang diduga dilecehkan tersebut berbelanja bersama sepupunya sekitar pukul 21.00 wita malam.
Setelah berbelanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku Zul alias F untuk masuk ke dalam kamarnya.
Lokasi kamar tersebut memang tak jauh dari kantin.
“Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci,” kata Dwi.
“Kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar,” jelasnya menambahkan mengutip keterangan korban.
Saat berada di dalam kamar tersebut, terduga pelaku mengajak korbannya tersebut mengobrol.
Setelah itu, dia memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada korban,
Namun setelah memberi uang, terduga pelaku melepas pakaiannya.
Dia kemudian meminta kepada korban untuk memijatnya.
Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya dengan menyuruh korban untuk berbaring di sampingnya.
“Korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu,” ujar Dwi mengutip keterangan korban.
“Lalu si terduga pelaku meminta korbanya memegang alat vitalnya,” katanya menambahkan.
Korban mengaku sempat menolak ajakan tersebut, namun dia tak berdaya kerena sudah berada di bawah tekanan terduga pelaku.
“Usai kejadian itu keesokan harinya (pagi-pagi) korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer,” jelasnya.
“Dia (korban) pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok,” kata Dwi menambahkan.
Saat tiba di rumah, korban pun melaporkan kejadian yang dialaiminya kepada keluarganya yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut diterima pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman) sejak 5 Juli 2023 lalu.
“Kami sudah terima laporan dari korban dugaan pencabulan, pada kamis kemarin laporannya,” ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana.(TribunnewsSultra.com/ Risno Mawandili)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul KRONOLOGI Ketua Pondok di Sulbar Kepergok Cabuli Santri Pria, Diduga Kelainan Seks:Pegang Alat Vital
Baca juga: Perbedaan CPNS dan PPPK, Mulai dari Hubungan Kerja, Gaji hingga Tunjangan yang Didapat
Baca juga: Setahun Dijadikan Budak Nafsu, Dendam Pemuda Habisi Pria 51 Tahun: Tinggal Satu Kos di Jakarta
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Unsam Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Kembangkan Arboretum Mendukung Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.