Konflik Palestina vs Israel

PBB Sebut Netanyahu Dalang Genosida di Gaza, Israel Tegaskan Temuan Tersebut Fitnah

Retorika seperti ini, menurut hukum internasional, dapat dijadikan dasar untuk menunjukkan adanya niat genosida.

Editor: Amirullah
Facebook Perdana Menteri Israel
NETANYAHU BERPIDATO - Foto ini diambil dari Facebook memperlihatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam konferensi pers pada hari Minggu (10/8/2025). PBB sebut PM Netanyahu sebagai dalang utama genosida di Gaza yang telah menewaskan 64.000 orang dan 164.000 terluka sejak 7 Oktober 2023 silam. 

SERAMBINEWS.COM - PBB menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama dua pejabat tinggi lainnya sebagai dalang utama genosida di Gaza.

Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen, Navi Pillay, menegaskan temuan ini didasarkan pada pola operasi militer, pernyataan politik, hingga penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.

Israel menolak keras tuduhan tersebut dan menyebut laporan PBB sebagai fitnah.

Diketahui, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Presiden Isaac Herzo sebagai dalang utama genosida di Gaza.

Pernyataan itu diungkap Ketua komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina, Navi Pillay, dalam wawancara dengan Al Jazeera.

“Kami telah mengidentifikasi presiden, perdana menteri, dan mantan menteri pertahanan berdasarkan pernyataan serta perintah yang mereka keluarkan. Karena mereka adalah agen negara, maka yang bertanggung jawab adalah Negara Israel itu sendiri. Negara Israel telah melakukan genosida,” ujar Pillay, mengutip dari Al Jazeera.

Menurut Pillay, penilaian ini bukan hanya didasarkan pada jumlah korban yang mencapai lebih dari 64.000 orang tewas dan 164.000 terluka sejak 7 Oktober 2023 silam.

Tetapi juga pada pernyataan politik, perintah militer, dan pola operasi Israel yang diarahkan untuk menghancurkan warga Palestina sebagai sebuah kelompok.

Di mana para petinggi negara zionis itu kerap mendehumanisasi warga Palestina, menggambarkan mereka bukan sebagai korban perang, melainkan sebagai musuh yang harus dimusnahkan.

Retorika seperti ini, menurut hukum internasional, dapat dijadikan dasar untuk menunjukkan adanya niat genosida.

Baca juga: Ini Ongkos Singkil - Banda Aceh, Penyedia Jasa Angkutan Antar Jemput Penumpang Sampai Tujuan 

Bukti Niat Genosida

Selain pernyataan, pola operasi militer Israel juga dinilai menguatkan tuduhan tersebut.

Penggunaan amunisi berdampak luas di wilayah padat penduduk menjadi bukti bahwa Israel menyadari resiko besar bagi warga sipil, namun tetap melancarkan serangan.

Serangan semacam itu, kata komisi, tidak lagi sekadar operasi militer terhadap kelompok bersenjata, melainkan tindakan yang menyasar seluruh komunitas.

Lebih lanjut, PBB juga menyoroti penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.

Komisi menemukan adanya pembatasan bantuan makanan, obat-obatan, dan air bersih ke Gaza secara sistematis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved