Berita Aceh Besar
Rakor Program Transisi PAUD-SD Tahun 2023, Calistung tak Boleh Jadi Syarat Masuk
"Menghilangkan calistung dari proses penerimaan peserta didik baru di SD. Sehingga capaian yang diinginkan terhadap perkembangan anak dapat...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Menghilangkan calistung dari proses penerimaan peserta didik baru di SD. Sehingga capaian yang diinginkan terhadap perkembangan anak dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Pengkajian Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh menggelar rapat koordinasi program transisi Paul-SD menjelang tahun ajaran baru di Hermes Hotel, Rabu (12/7/2023).
Selain rakor, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan oleh perwakilan Bunda Paud dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Kepala BPMP Aceh, Dr Muhammad Anis, mengatakan, rakor tersebut merupakan salah satu program pusat untuk memastikan transisi anak-anak PAUD ke SD itu dapat berjalan dengan maksimal.
“Hal ini melalui target-target yang sudah diterapkan oleh pusat. Ada tiga target yakni, tidak ada tes calistung di tingkat SD, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama, dan menerapkan pembelajaran yang dapat membangun fondasi anak,” kata Anis.
Hal serupa juga ditambahkan oleh Kapokja Inovasi dan Transformasi Pembelajaran, BPMP Aceh, T Makmun Saputra.
Ia mengatakan, sekolah juga harus mendesain pembelajaran yang dapat menbangun titik kembang fondasi anak.
Pasalnya, calistung ini tidak boleh menjadi satu syarat untuk masuk SD.
Hal tu juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, dijelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru pada SD tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lainnya.
“Karena kalau sekolah mem-filter siswa untuk masuk SD dengan tes baca tulis tadi, tentu akan ada perbedaan. Sebab PAUD bukan fase dimana anak-anak harus bisa membaca dan berhitung,” ungkapnya.
Sementara itu, Bunda Paud Aceh, Ayu Marzuki dalam sambutannya mengatakan, Pendidikan Anak Usai Dini (PAUD) merupakan fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Karena itu kata dia, salah satu upaya yang dilakukan oleh para Bunda PAUD di setiap daerah adalah mendukung pemerintah dalam mencerdaskan bangsa dengan melakukan intervensi berbagai kebijakan, baik di tingkat daerah maupun satuan pendidikan.
“Intervensi ini adalah dengan memperkuat kebijakan PAUD yang berpusat pada anak-anak. Karena PAUD ini merupakan pendidikan mendasar dan strategis dalam pembangunan SDM,” kata Ayu.
Karena hal itu ia mengimbau, agar seluruh kabupaten/kota mengedarkan surat edaran tersebut.
Empat Pelanggar Syariat Maisir dan Ikhtilat di Aceh Besar Dicambuk |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar, Jaksa Sudah Periksa 40 Saksi |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar |
![]() |
---|
DPRA Sepakat Alih Hutan Lindung Khusus di Mukim Lampuuk Jadi APL |
![]() |
---|
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan SPAM Regional Dipercepat, Perlu Luasan Lima Hektare Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.