Berita Nasional

Rapat Komite IV DPD RI dengan Bappenas dan BPS, Haji Uma Minta Perhatian Khusus untuk TKI

DPD RI asal Aceh H.Sudirman atau yang akrab di sapa Haji Uma meminta pemerintah memberi perhatian terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Aceh

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh H.Sudirman atau yang akrab di sapa Haji Uma meminta pemerintah memberi perhatian terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Aceh yang bekerja di luar negeri saat ini. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh H.Sudirman atau yang akrab di sapa Haji Uma meminta pemerintah memberi perhatian terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Aceh yang bekerja di luar negeri saat ini.

Rapat tersebut dilaksanakan di Jakarta pada, Senin (10/7/2023), dihadir oleh sejumlah Anggota Komite IV DPD RI dari berbagai Provinsi, juga turut hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso, dan Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Atqo Mardianto.

Haji Uma menerangkan bahwa, saat ini terdapat 4,5 juta TKI asal Indonesia yang bekerja di Malaysia, dengan 650 ribu di antaranya berasal dari Aceh.

Hampir setiap hari, TKI asal Aceh kehilangan nyawa di sana, dan setiap korban meninggal menghabiskan biaya sebesar Rp 18.000.000 per individu.

Baca juga: Haji Uma Minta Pemerintah Indonesia Tolak Tegas Rencana Pertemuan Komunitas LGBT di Jakarta

"Mengapa fenomena seperti ini terjadi? Banyak masyarakat yang bekerja di luar negeri, saat ini 6,50 ribu warga Aceh bekerja di Malaysia. Ini terjadi karena kesenjangan ekonomi.

Mereka pergi ke luar negeri bukan karena keinginan, tetapi karena keterpaksaan. Kita tidak dapat menghalangi mereka untuk tidak bekerja di luar negeri, sementara lapangan kerja tidak tersedia di dalam negeri," ujarnya.

Ia melanjutkan banyaknya masyarakat yang bekerja keluar negeri menimbulkan permasalahan sosial lain, seperti perdagangan manusia, dan perdagangan narkoba.

Menurut data tahun 2021 perdagangan narkoba di Indonesia mencapai 4,1 juta ton. Sementara data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) 83 ribu jiwa penduduk Aceh pecandu narkoba.

Baca juga: Haji Uma Fasilitasi Penjemputan Jenazah TKI asal Aceh dari Kualanamu, Meninggal Dunia di Malaysia

Pentingnya memperhatikan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh TKI Indonesia yang bekerja di luar negeri harus diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan.

Perencanaan pembangunan ini harus mempertimbangkan pengadaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, dan sumber daya manusia agar masalah yang telah terjadi dapat diselesaikan dengan solusi terbaik bagi semua TKI.

Saya telah terlibat dalam pemulangan TKI sejak tahun 2015 hingga saat ini. Berdasarkan data yang saya miliki, pada tahun 2020 terdapat 2.000 orang masyarakat Aceh yang dipenjara di Malaysia, dan tidak ada yang menjemput mereka," tambahnya.

Baca juga: Kisah Nikah Mahasiswa KKN dan Bocah SD, Khansa Akui Nyari Kamil Duluan

Lebih lanjut, Haji Uma berharap pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada TKI dan mencari jalan serta solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.

"Semoga hal ini menjadi perhatian dari Bappenas dan BPS dalam pengumpulan data, khususnya bagi TKI Aceh agar mereka mendapatkan solusi dan pekerjaan yang baik," ungkap Haji Uma dalam rapat tersebut. (*)

Baca juga: Kisah Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Myanmar, Lokasi Kerja Dikawal Orang Bersenjata

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved