Breaking News

Soal Pengesahan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, Puan Maharani: Kalau Kurang Puas Masih ada MK

Menurut politikus PDI-P ini, mekanisme pengesahan rancangan undang-undang sudah dijalani di DPR untuk menjadi undang-undang.

Editor: Faisal Zamzami
Humas DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani 

Padahal  bahwa mandatory spending penting untuk menyediakan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup.

Selain itu juga agar ada jaminan anggaran kesehatan yang dapat teralokasi secara adil dalam rangka menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Baca juga: Putri Balqis, Pelajar MTsN 5 Pidie Wakili Aceh ke Ajang Pemilihan Puteri Anak Indonesia ke Nasional

Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Buka TMMD Pembangunan Jalan Takal Pasir-Teluk Rumbia 

Baca juga: VIDEO Rekaman CCTV Pengemis Pura-pura Lumpuh, Dijemput Pemotor hingga Berujung Ditangkap Polisi

 

Sudah tayang di Kompas.tv: Puan Soal Pengesahan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang: Kalau Kurang Puas Masih ada MK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved