KPK Tetapkan 2 Anggota DPR RI Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Heri Gunawan dan Satori Terseret?
Adapun KPK terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Ini yang jelas sudah ada dua tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Meski demikian, Asep belum mengungkapkan identitas para tersangka.
Dia hanya mengatakan bahwa tersangka tersebut berasal dari kalangan legislatif.
“Ya (tersangka dari legislatif),” ujarnya.
Adapun KPK terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
KPK: CSR RI tidak sesuai peruntukan
Asep mengatakan penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025) lalu.
Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
“Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar, tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," ujarnya.
Baca juga: Soal Dana CSR, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU
KPK Panggil Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Terkait Kasus Dana CSR BI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI pada Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua Anggota DPR tersebut adalah Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi Nasdem.
5 Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita dan 4 Pria Masih Berkeliaran, Siapa dan Apa Kasusnya? |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi di Indonesia, Aceh Termasuk? |
![]() |
---|
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi di Indonesia Versi BPS, Ada Daerahmu? |
![]() |
---|
Besok, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.