Salam
Tilang Manual ‘Versi Baru’ Harus Kita Dukung
Operasi Patuh Seulawah, anggota Polri di satuan lalu lin-tas akan menggunakan pola-pola edukatif, persuasif, humanis, kegiatan preemtif, dan preventif
HARIAN Serambi Indonesia edisi Selasa (11/7/2023) memberitakan, polisi lalu lintas di Aceh kembali melakukan tilang manual bagi pelanggar selama Operasi Patuh Seula-wah Tahun 2023 yang dimulai pada 10 Juni hingga 23 Juli mendatang. Tilang manual akan dilakukan dengan cara pat-roli dan hunting system di jalan raya.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muji Ediyanto, kepa-da Serambi seusai Apel Gelar Pasukan Patuh Seulawah di Mapolda Aceh, Senin (10/7/2023), mengatakan, selama Operasi Patuh Seulawah, anggota Polri di satuan lalu lin-tas akan menggunakan pola-pola edukatif, persuasif, humanis, kegiatan preemtif, dan preventif. Khusus untuk kegiat-an preventif (pencegahan), akan dilakukan melalui patroli atau hunting system pelanggar lalu lintas.
Selama patroli tersebut, menurut Muji, jika secara kasat mata anggota menemukan pelanggar lalu lintas yang berpotensi terjadi-nya kecelakaan dan berakibat fatal, akan segera ditilang. Pelang-garan-pelanggaran dimaksud seperti tak memakai helm, kebut-kebutan, dan menerobos lampu merah. Penilangan itu, tambah Muji, antara lain bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelaka-an lalu lintas dengan korban fatal dan mengurangi kemacetan.
Menurut Muji, diberlakukan kembali tilang manual karena ti-lang elektronik atau ETLE yang selama ini diterapkan tidak bisa mendeteksi semua pelangggaran di jalan raya. Meski sudah ada tilang manual, namun tilang elektronik akan tetap diberlakukan. Selama operasi Patuh Seulawah, katanya, yang tidak boleh di-lakukan oleh polisi lalu lintas adalah razia stasioner yakni razia yang dipusatkan di titik-titik atau tempat tertentu.
Melihat target prioritas pelanggaran yang ditetapkan Pol-da selama Operasi Patuh Seulawah Tahun 2023, maka ti-lang manual ‘versi baru’ harus kita dukung. Sebab, tilang manual yang dilakukan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya, tilang manual lebih fokus razia yang dipu-satkan di titik-titik atau tempat tertentu (razia stasioner), kini tilang manual dilakukan dengan cara patrol dan hunting system di jalan raya. Malah, sekarang anggota Polisi Lalu Lintas dilarang melakukan razia stasioner.
Dengan pola baru ini, polisi lalu lintas akan langsung me-nilang pelanggar aturan lalu lintas yang berpotensi terja-dinya kecelakaan dan berakibat fatal seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm, kebut-kebutan, dan me-nerobos lampu merah. Adapun tujuh target prioritas pelang-garan Polda Aceh dalam Operasi Patuh Tahun 2023 adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Lalu, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di ba-wah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengen-dara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pe-ngemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengen-dara ranmor yang melawan arus, serta pengemudi atau pe-ngendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Agar tidak ditilang dalam Operasi Patuh Seulawah Tahun 2023, masyarakat hendaknya melengkapi surat-surat ken-daraan dan tertib dalam berlalu lintas atau mematuhi se-mua aturan lalu lintas. Dengan cara tersebut, angka pe-langgaran akan menurun dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal dapat diminimalisir. Hal lain yang tak kalah penting adalah semua personel yang terlibat harus melaksa-nakan tilang manual sebagaimana aturan yang sudah dite-tapkan. Dengan cara itu, masyarakat kiranya juga akan pa-tuh terhadap target-target prioritas yang ditetapkan dalam operasi tersebut. Semoga! (*)
POJOK
Ayah Merin mulai disidang
Siapa yang ikut terlibat pasti mulai dag dig dug.
Airlangga digoyang isu kudeta
Posisi untuk pilpres yang dinanti malah isu kudeta yang datang. He..he..he…
Belanja pegawai Rp 134,3 triliun
Tapi, ASN dan pejabat yang terlibat kasus korupsi tetap banyak kan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.