Breaking News

Ada Uang Parkir Rp 119 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Hasil Saweran dari Para Rekanan

Aliran dana yang dimaksud merupakan hasil saweran dari para rekanan proyek BTS Kominfo yang dikumpulkan oleh terdakwa Irwan Hermawan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (13/7/2023) pagi. Maqdir turut membawa uang 1,8 juta dollar AS yang diduga terkait perkara BTS 4G Kominfo. 

Sementara sisanya, lebih dari Rp 90 miliar, tak dirincikan alirannya oleh jaksa penuntut umum di dalam dakwaan.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Hamil Dirudapaksa 4 Kakek, Korban Disetubuhi Berulang Kali, Siapa Ayah si Bayi?

Baca juga: Personel Operasi Patuh Seulawah 2023 Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas, Simak Isi Imbauannya

Baca juga: Warga Pijay Pertanyakan Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten, Begini Tanggapan Kepala DSI

Sudah tayang di Tribunnews.com: Misteri Uang Parkir Rp 119 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved