Ada Uang Parkir Rp 119 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Hasil Saweran dari Para Rekanan
Aliran dana yang dimaksud merupakan hasil saweran dari para rekanan proyek BTS Kominfo yang dikumpulkan oleh terdakwa Irwan Hermawan.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (13/7/2023) pagi. Maqdir turut membawa uang 1,8 juta dollar AS yang diduga terkait perkara BTS 4G Kominfo.
Sementara sisanya, lebih dari Rp 90 miliar, tak dirincikan alirannya oleh jaksa penuntut umum di dalam dakwaan.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Hamil Dirudapaksa 4 Kakek, Korban Disetubuhi Berulang Kali, Siapa Ayah si Bayi?
Baca juga: Personel Operasi Patuh Seulawah 2023 Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas, Simak Isi Imbauannya
Baca juga: Warga Pijay Pertanyakan Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten, Begini Tanggapan Kepala DSI
Sudah tayang di Tribunnews.com: Misteri Uang Parkir Rp 119 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Pre-Launch Vivo V60: Hadir dengan Kamera ZEISS Profesional, Desain Stylish, dan Baterai Tahan Lama |
![]() |
---|
VIDEO - Polisi Sigap Amankann Ratusan Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Mengapa Roblox Dilarang? |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.