Gadis 14 Tahun Hamil Dirudapaksa 4 Kakek, Korban Disetubuhi Berulang Kali, Siapa Ayah si Bayi?

Pelaku kasus rudapaksa merupakan empat kakek yang masih tetangga korban di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers kasus persetubuhan yang dilakukan empat orang kakek-kakek di Purbalingga yang tega menyetubuhi seorang gadis berumur 14 tahun hingga hamil enam bulan, Kamis (13/7/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu gadis SMP yang kini tengah hamil akibat disetubuhi oleh 4 orang kakek.

Para pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim seolah-olah mereka adalah suami istri.

Rayuan maut empat kakek tersebut membuat gadis di bawah umur terpaksa melayani nafsu para pelaku karena diberikan uang.

Para pelaku sudah menyetubuhi korban berulang kali, bahkan ada yang sampai lima kali.

Nasib pilu ini menimpa seorang gadis berusia 14 tahun di Purbalingga, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa dan kini tengah hamil enam bulan.

Pelaku kasus rudapaksa merupakan empat kakek yang masih tetangga korban di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Keempat pelaku yang sudah ditangkap yakni JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51).

JH telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali, sementara AS melakukannya 2 kali, TH 3 kali, dan SR 5 kali.

Modus operandi para tersangka adalah dengan memanfaatkan iming-iming uang sebesar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.

Baca juga: Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun, Pemuda di Bangkalan Kabur Kerja di Warung Sate, Pelaku Ditangkap

Korban yang merupakan tetangga para pelaku terjebak dalam rayuan mereka.

Kejadian tersebut terjadi antara bulan Januari hingga Mei 2023, saat korban sedang membeli jajanan sekitar pukul 13.00 WIB di dekat rumah terakhirnya.

Menurut Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, korban dan pelaku memiliki hubungan tetangga.

Ketika itu, korban dipanggil oleh pelaku AS dan diajak masuk ke rumahnya dengan alasan akan diberikan uang untuk membeli jajanan.

Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku dan masuk ke dalam rumahnya.

Sampai di dalam kamar, pelaku AS mengajak korban untuk melakukan hubungan intim seolah-olah mereka adalah suami istri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved