Berita Banda Aceh

Ketua MPU Tanggapi OJK Dukung Bank Konvensional Kembali ke Aceh: Jangan Usik Kenyamanan di Aceh

Kepada tokoh-tokoh nasional untuk tidak menyampaikan statement yang membuat masyarakat terpecah, sekalipun dukungan OJK kalau Aceh merevisi Qanun LKS

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Tgk H Faisal Ali, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. 

Ketua MPU Tanggapi OJK Dukung Bank Konvensional Kembali ke Aceh: Jangan Usik Kenyamanan di Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal menanggapi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendukung bank konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh.

Secara tegas, Lem Faisal meminta pemerintah atau lembaga manapun serta tokoh-tokoh nasional untuk tidak mengusik kedaulatan Aceh mengenai larangan bank konvensioal beroperasi.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mendukung bank konvesional untuk beroperasi kembali di Aceh lewat revisi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Kepada tokoh-tokoh nasional untuk tidak menyampaikan statement yang membuat masyarakat terpecah, sekalipun dukungan OJK kalau Aceh merevisi Qanun LKS,” ujar Lem Faisal dihubungi Serambinews.com, Kamis (13/7/2023).

MPU berharap, Pemerintah Aceh maupun Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk tidak merivisi Qanun LKS yang mengizinkan operasional kembali bank konvensional.

“Kami berharap kepada pemangku kebijkaan untuk tetap tidak merevisi Qanun. Kenyamanan dan ketentraman yang ada agar perlu terus dipelihara,” tuturnya.

Diakhir, Lem Faisal mengajak semua lapisan masyarakat Aceh untuk barsatu dalam menegakkan syariat Islam.

“Jangan mau dipecah belah oleh musuh Islam untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Baca juga: Bank Konvensional atau Syariah bukan Trigger Utama Ekonomi

PESERTA Banda Aceh Fun Bike-Gowes Pesona Nusantara saat lepas start di Tugu Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu (14/5).
PESERTA Banda Aceh Fun Bike-Gowes Pesona Nusantara saat lepas start di Tugu Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu (14/5). ()

Diberitakan Kontan.com, OJK mulai mendorong bank konvensional agar dapat kembali beroperasi di Aceh.

Ini menyusul adanya revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan revisi itu telah disepakati agar bank konvensional bisa beroperasi lagi di Aceh.

Di mana, cepat atau lambat bank konvensional akan masuk kembali.

“Saya kira sudah beres dan setahu saya sudah jalan,” ujar Dian saat ditemui ditemui di gedung DPR, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut, Dian menyadari bahwa tidak mudah bagi bank konvensional untuk masuk lagi ke Aceh dengan pertimbangan beberapa hal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved