Berita Banda Aceh
Pj Bupati Aceh Besar, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Pj Wali Kota Lhokseumawe Masih Pejabat Lama
Penyerahan SK itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/7/2023) sore.
Penulis: Jamaluddin | Editor: Mursal Ismail
Penyerahan SK itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/7/2023) sore.
Laporan Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, dari Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Penyerahan SK itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/7/2023) sore.
Selain Iswanto, Penjabat Gubernur juga menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah, dan Mahyuddin sebagai Pj Bupati Aceh Timur.
Dengan demikian tiga Pj Bupati dan satu Pj Wali Kota keempat daerah itu masih pejabat lama atau sebelumnya.
Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada keempat Pj bupati/wali kota itu dilaksanakan seusai pelantikan Sekdako Banda Aceh, Amiruddin, sebagai Pj Wali Kota setempat dan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara.
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah pesan kepada para Pj bupati/wali kota, baik yang baru dilantik maupun yang menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Masih Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri untuk Mutasi Kadis
“Sebagai pimpinan Pemerintah Aceh, saya perlu mengingatkan saudara penjabat bupati dan wali kota tentang beberapa hal.
Di antaranya, binalah komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama, dan elemen masyarakat lainnya, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Dengan situasi yang aman dan terkendali, aktivitas pembangunan tentu akan berjalan lancar,” ujar Achmad Marzuki.
Penjabat Gubernur juga berpesan agar kedua Pj bupati/wali kota yang baru untuk menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum, serta membahas APBK tepat waktu.
Dengan demikian gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal serta membenahi sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik.
“Bangun team work yang solid agar program terbaik yang sudah berjalan sebelumnya dapat terus berlanjut.
Saudara juga perlu memberi perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing, sebab hal ini sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh ke depan,” kata Achmad Marzuki.
Baca juga: Pidato Politik AHY: Pemberantasan Korupsi Kerap Tebang Pilih, Tajam ke Lawan tapi Tumpul ke Kawan
Waspada! Marak Pencurian Meteran PDAM di Banda Aceh oleh OTK |
![]() |
---|
Pembuatan Kartu Identitas Anak di Banda Aceh Meningkat |
![]() |
---|
172 Pelanggar Lalin Ditilang Dalam Sepekan di Banda Aceh |
![]() |
---|
Lawan Korupsi dari Kampus: FISIP UIN Ar-Raniry dan MaTA Bentuk Akademi Antikorupsi |
![]() |
---|
Dosen Prodi PSP USK Upgrade Skill, Terapkan Multimedia dan AI di Ruang Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.