Breaking News

Kades Korupsi Dana Desa Rp 220 Juta, Uangnya Dipakai Karaoke Bareng 4 Cewek hingga Main Judi

Sudah enak-enak, kini Agus Triyono harus siap mendekam di penjara karena kelakuannya.

Editor: Amirullah
Tribunnews
Kades di Demak yang korupsi dana desa. (Tribunnews.com) 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang kades di Demak nekat korupsi dana desa hingga Rp 220 juta.

Uang tersebut dihabiskan untuk foya-foya.

Kades bernama Agus Triyono nekat habiskan uang itu untuk karaoke bareng 4 cewek hingga main judi.

Sudah enak-enak, kini Agus Triyono harus siap mendekam di penjara karena kelakuannya.

Simak selengkapnya!

Kades di Demak yang korupsi dana desa. (Tribunnews.com)
Kades di Demak yang korupsi dana desa. (Tribunnews.com) (Tribunnews)

4 orang wanita disewa oleh Kades di Demak itu untuk menemaninya karaoke bersama.

Kini, Kades di Demak itu mengalami nasib setimpal.

Hukuman harus dijalani akibat aksinya menilep uang milik warga desa.

Sosok Kepala Desa itu bernama Agus Triyono di Demak, Jawa Tengah, pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita.

Selain demi karaoke bareng empat wanita, Kades Agus Triyono juga gunakan dana desa untuk main judi Qiuqiu.

Atas ulahnya tersebut, Kades Agus Triyono akhirnya terjerat kasus korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 220 juta.

Agus merupakan kades terpilih periode 2016-2022.

Agus memang sudah dikenal sebagai Kades yang suka bermain judi.

Tidak hanya itu, ia pun dikenal karena kerap menghabiskan waktu hanya untuk berkaraoke.

Terbukti bahwa Agus rupanya pernah menjadi tahanan rutan Demak atas kasus pidana perjudian kartu.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved