384 Bakal Calon Anggota DPRA Perbaikan tidak Ikut Uji Baca Alquran
Dari 205 bacaleg yang mengikuti uji baca Alquran, 202 bakal calon dinyatakan mampu dan 3 orang dinyatakan tidak mampu baca Alquran.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melaksanakan Uji Mampu Baca Alquran bagi bakal calon anggota DPRA di masa perbaikan.
Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor KIP Aceh di Banda Aceh selama dua hari yaitu Kamis dan Jumat (13-14 Juli 2023)
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri menyebutkan pada masa perbaikan ada 589 bakal calon anggota DPRA yang harus mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an di masa perbaikan ini.
Dari total tersebut, hanya 205 bakal calon yang mengikuti tahapan ini dengan rincian pada hari Kamis 13 Juli 2023, sebanyak 108 orang dan Jumat 14 Juli 2023 sebanyak 97 orang.
"Dari 205 bakal calon tersebut, 202 bakal calon dinyatakan mampu dan 3 bakal calon dinyatakan tidak mampu," sebut Syamsul Bahri.
Sementara sisanya, 384 bacaleg tidak mengikuti Uji Mampu Baca Alquran di masa perbaikan ini.
Terhadap bakal calon ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat lanjut ketahapan selanjutnya yaitu tahapan Daftar Calon Sementara (DCS).(*)
Baca juga: Kafilah Aceh di MQKN Jatim Boyong 15 Medali
Baca juga: VIDEO - Warga LhokKeutapang Pidie Hentikan Truk Pengangkut Material Proyek Waduk Rukoh
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Tari Ratoh Jaroe Sambut Kedatangan Delegasi Dunia di Pelabuhan Ulee Lheue |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.