Terkait Temuan Narkoba di Lapas, Anggota DPR RI Ini Minta Gerak-gerik Sipir Juga Selalu Dipantau
Untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengkhawatirkan ini, Ahmad Sahroni menyebut perlu pengawasan yang benar-benar ketat....
SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memberikan komentar terkait kasus peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan).
Untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengkhawatirkan ini, Ahmad Sahroni menyebut perlu pengawasan yang benar-benar ketat.
Menurutnya, petugas jangan hanya mengawasi pergerakan napi di lapas, tetapi juga memantau gerak-gerik sipir.
“Pengawasan kepada narapidana memang penting tapi tidak menutup kemungkinan pengawasan juga diperlukan kepada para sipir penjara,” kata Sahroni dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Provinsi Banten, Senin (17/7/2023).
Dikutip dari laman DPR, Ahmad Sahroni mengatakan perlu kerja sama meningkatkan pengawasan, penegakan hukum dalam rangka pengendalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan.
Menurutnya, Kemenkumham harus berkolaborasi dengan BNN dan Polda.
Kemenkumham saja dinilai tidak akan mampu memberantas peredaran gelap narkoba.
“Mafia narkoba ini memang sudah sangat berbahaya jika seperti ini terus kita yang akan kalah. Pak Kanwil memang tidak bermain, tetapi di bawahnya apakah terjamin terbebas dari peredaran narkoba di lapas?” sebut politisi NasDem itu.
Senada dengan Sahroni, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan peredaran Narkoba di Lapas tak lepas dari permainan sipir penjara.
Sehingga para napi dengan bebas menggunakan bahkan kembali memasarkan.
“Narkoba memang uangnya besar sekali banyak pihak yang tergoda."
"Belum lama ini Narapidana Lapas di Banten ada yang ketahuan memasarkan ini menunjukkan betapa kurangnya sistem pengawasan kepada para napi dan juga sipir penjara,” sebut politisi PKS itu.
Napi di Indramayu Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas
Sementara itu pada awal tahun 2023 lalu, Polres Indramayu menguak adanya pengendali narkoba yang berada di dalam Lapas Kelas II B Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tersangka tersebut berinisial AL.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.