Curhat Mahasiswa Miskin Tidak Lolos KIP Kuliah, Gaji Orangtua Cuma Rp 750.000, Ini Kata Kemendikbud
Meski orangtuanya hanya memiliki gaji sebesar Rp 750.000, yang bersangkutan tidak berhasil mendapatkan KIP Kuliah.
Tahapannya, pihak kampus melakukan seleksi. Kemudian, rektor mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berisi calon penerima KIP Kuliah.
"SK ini yang akan dikirim dan disetujui oleh Kemendikbudristek," katanya lagi.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek No. 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.
Terkait mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP Kuliah meski kurang mampu, Abdul menyatakan penerimaan tersebut disesuaikan dengan keadaan kampusnya.
"Keterbatasan kuota boleh jadi menjadi penyebab tidak semua yang memenuhi syarat lolos menerima KIP Kuliah," jelasnya.
Menurutnya, setiap kampus pasti membuat aturan sendiri terkait seleksi KIP Kuliah.
Hal ini mengingat pendaftar di masing-masing kampus tentu jauh lebih besar dari kuota yang tersedia.
Akibatnya, kampus akan mengatur sendiri kriteria spesifik seleksi KIP Kuliah di sana untuk menjaring mahasiswa penerima bantuan sesuai ketersediaan kuota.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Bisa Langsung Dapat Bantuan Hingga Rp1,4 Juta
Bisakah banding KIP Kuliah?
Saat ditanya mengenai nasib peserta yang gagal mendapatkan KIP Kuliah meski kurang mampu, Abdul mengaku Kemendikbudristek belum mengatur tentang upaya banding UKT.
"Tidak ada (aturan), Persesjen hanya mengatur kriteria umum yang bersifat garis besarnya. tapi terkait pelaksanaan masing-masing kampus yang mengatur sesuai kondisinya," ungkapnya.
Meski begitu, Kemendikbudristek membolehkan kampus mengadakan verifikasi ulang data pendaftar, mengirimkan daftar calon penerima KIP Kuliah yang berbeda di setiap tahun, maupun mengadakan upaya banding.
"Kalau kami tidak masalah karena kami hanya menerima Surat Keputusan dari kampus. Jadi, penetapannya ada di pihak kampus," tambah dia.
Sayangnya, Abdul mengaku pihaknya belum mengetahui adanya kampus yang membuka jalur banding UKT bagi mahasiswa yang tidak lolos seleksi KIP Kuliah.
"Selama ini kami enggak tahu di kampus masing-kampus apakah ada ruang itu," katanya.
1.752 Mahasiswa KIP-K Universitas Syiah Kuala Mulai Masuk Asrama |
![]() |
---|
Utang: Membangun Negeri atau Menyandera Masa Depan? |
![]() |
---|
Tahun Ini Unimal Terima Mahasiswa Baru untuk Program Doktor Hukum dan Magister Ilmu Komunikasi |
![]() |
---|
Residence Rusunawa UTU Latih Penguatan Karakter, Menuju Asrama Mahasiswa Berbasis Nilai |
![]() |
---|
Nazaruddin Dilantik Jadi Imum Mukim Lueng Bata, Disaksikan Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.