Curhat Mahasiswa Miskin Tidak Lolos KIP Kuliah, Gaji Orangtua Cuma Rp 750.000, Ini Kata Kemendikbud

Meski orangtuanya hanya memiliki gaji sebesar Rp 750.000, yang bersangkutan tidak berhasil mendapatkan KIP Kuliah.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter
Tangkap layar curhatan warganet soal tidak lolos seleksi KIP Kuliah padahal gaji orang tua kecil 

SERAMBINEWS.COM - Seorang mahasiswa dari keluarga kurang mampu mengaku tidak lolosnya seleksi program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Mahasiswa S1 tersebut mengaku kini kesulitan saat membayar uang kuliah sebesar Rp 4.250.000 per semester.

Sebab biaya kuliah dengan gaji orang tuanya bak bumi dan langit karena tak smapai satu jutaaan.

Unggahan mahasiswa perihal tidak lolosnya seleksi program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah meski gaji orangtuanya terbilang kecil ramai di media sosial.

Meski orangtuanya hanya memiliki gaji sebesar Rp 750.000, yang bersangkutan tidak berhasil mendapatkan KIP Kuliah.

Sebaliknya, ia justru harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 4.250.000 per semester.

Pengunggah mengeklaim merupakan mahasiswa S1 jurusan Bioteknologi.

"Gaji ortu 750k dapet ukt segini. Ortu udah sepuh tapi tetep nyemangatin buat lanjut, pingin lanjut tapi kasian ortu," tulisnya melalui akun Twitter ini, Senin (17/7/2023).

Hingga Selasa (18/7/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 725.500 kali, dibagikan 222 kali, dan disukai oleh 7.537 pengguna Twitter.

Lalu, apa tanggapan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudridtek) terkait kondisi tersebut?

Baca juga: Alhamdulillah, USK Raih Penghargaan PTN Terbaik Pengelola KIP Kuliah

Tanggapan Kemendikbud soal sasaran KIP Kuliah

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan proses seleksi KIP Kuliah ke kampus yang mahasiswanya mengikuti program tersebut.

"Semua seleksi KIP Kuliah ada di kampus masing-masing," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Abdul menjelaskan, pihak kampus berhak melakukan seleksi karena berhadapan langsung dan dapat melakukan verifikasi atas kondisi mahasiswa yang berkuliah di sana.

s
20 PTN penerima KIP Kuliah terbanyak UTBK SNBT 2023(DOK. SNPMB)

 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved