Berita Banda Aceh
Kafilah Aceh Peringkat Lima MQK Nasional 2023, Pemerintah Aceh Sampaikan Apresiasi
Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan selamat kepada santri Aceh yang sudah selesai mengikuti Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Nasional
Penulis: Jamaluddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan selamat kepada santri Aceh yang sudah selesai mengikuti Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Nasional Tahun 2023 di Lamongan, Jawa Timur.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Muhammad Rahmadin, menyampaikan, kafilah Aceh menyelesaikan event nasional itu dengan menduduki peringkat lima.
"Dari laporan Kanwil Kemenag Aceh, Alhamdulillah santri kita menyelesaikan lomba di MQK Tingkat Nasional tahun ini dengan menempati peringkat lima dari 31 provinsi yang ikut serta.
Tentu hasil akhir tersebut patut kita apresiasi. Selamat kepada anak-anak kita," jelas Rahmadin dalam keterangannya, Selasa (18/7/ 2023).
Baca juga: Ini Prestasi Aceh dalam MQK Nasional 2023 atau Lomba Baca Kitab Kuning di Lamongan Jawa Timur
Rahmadin menyebutkan, Kafilah Aceh berhasil membawa pulang 15 juara dengan rincian satu orang juara 1, empat juara 2, tiga juga tiga, satu juara harapan 1, tiga juara harapan 2, dan tiga peserta meraih juara harapan 3.
Hasil akhir menempatkan Aceh di peringkat kelima setelah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Rahmadin menambahkan, peserta akan kembali ke Aceh pada Rabu (19/7/2023) besok. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Belasan Ruko dan Rumah Terbakar di Blangpidie Aceh Barat Daya
Aceh Gelar Pertemuan Kelapa Sawit Berkelanjutan Internasional |
![]() |
---|
Brigjen Pol Marzuki Ali dan Ketua DPRA Zulfadhli Sepakat Majukan Aceh |
![]() |
---|
Korupsi Dana APBG, Seorang Mantan Keuchik Di Pidie Dituntut 1,9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pemuda asal Jambi Ditemukan Meninggal di Kamar Kosnya Gampong Ie Masen Kayee Adang |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Pasangan Gay Divonis Hukuman Cambuk 80 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.