Berita Banda Aceh
Penjabat Gubernur Serahkan SK untuk 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Aceh
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyerahkan SK kepada 1.717 PPK tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh.
Penulis: Jamaluddin | Editor: Jamaluddin
Penjabat Gubernur juga menyampaikan selamat kepada mereka dan berpesan agar bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab.
Laporan Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) kepada 1.717 tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh.
Penyerahan SK itu berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (18/7/2023) pagi.
Baca juga: Penjabat Gubernur Minta Bank Aceh Jadi Motor Penggerak Pembangunan di Aceh
Baca juga: Pj Gubernur dan Bunda PAUD Aceh Tinjau Hari Pertama Sekolah di SDN 1 Banda Aceh & MIN 5 Aceh Besar
Baca juga: 2 Siswa-siswi Aceh Terpilih Sebagai Paskibraka di Istana Negara, Pj Gubernur Lepas Keberangkatan
Dari 1.717 SK tersebut, 200 di antaranya merupakan SK Pelantikan Jabatan Fungsional ASN, sementara sisanya adalah PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh.
Penjabat Gubernur dalam penyerahan SK tersebut turut didampingi Sekda Aceh, Bustami, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar.
Penyerahan SK itu juga dihadiri Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, serta sejumlah pejabat SKPA terkait lainnya.
Prosesi penyerahan SK berlangsung santai di mana Penjabat Gubernur mendatangi para tenaga kesehatan penerima SK PPPK dan menyapa mereka.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Masih Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri untuk Mutasi Kadis
Baca juga: Blusukan ke Pasar Al-Mahirah, Pj Gubernur Ingatkan Bank Aceh Jaga UMKM dari Bahaya Pinjol
Baca juga: Ngantor Hari Pertama Tahun Kedua, Pj Gubernur Achmad Marzuki Gelar Rapat Pimpinan dengan SKPA
Penjabat Gubernur juga menyampaikan selamat kepada mereka dan berpesan agar bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab.
"Terimalah amanah ini dengan rasa syukur serta bekerjalah dengan semangat dan tanggung jawab penuh," pesan Achmad Marzuki.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, M Gade, menyebutkan, poses pengangkatan Pejabat Fungsional PNS dan PPPK ini sudah berjalan sesuai dengan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih dinamis serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai bidang kerja masing-masing.
"Pengangkatan ini juga mengikuti norma-norma kepegawaian yang berlaku, termasuk aspek kinerja, kompetensi, integritas, dan manajemen sumber daya manusia lainnya," sebut M Gade. (*)
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.