Dihajar Massa dan Dipecat dari Partai, Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anaknya Diintimidasi OTK

Anak SS melalui kuasa hukumnya, Moh Tohri Azhari menegaskan, SS tidak pernah melakukan perbuatan cabul.

Editor: Amirullah
Dok. Humas Polda NTB/ Tribun Lombok
Seorang pria berinisial SS (duduk) diamuk massa, Minggu (16/7/2023). Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa. (Dok. Humas Polda NTB/ Tribun Lombok) 

Warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang mengetahui kabar itu langsung mencari SS.

SS kemudian dihajar warga hingga babak belur.

Tohari melanjutkan, selain karena ada intimidasi dari OTK, ada juga salah paham antara anak sulung SS dengan warga.

Anak SS pernah cerita kepada warga jika dirinya pernah dirusak oleh ayahnya.

"Yang dirusak ini bukan berarti merusak harga dirinya (tapi kekecewaan)."

"Ada keinginan dari anak ini yang ingin dibelikan, tapi berkali-kali dijanjikan tidak belikan, tidak pernah ditepati (oleh SS)," urai Tohari, dikutip dari TribunLombok.com.

Terakhir Tohari memastikan, SS tidak pernah melecehkan anak kandungnya.

 

Sudah dipecat dari partai

Belakangan diketahui, SS merupakan kader partai PDI Perjuangan di Lombok Barat.

Bahkan ia memiliki jabatan ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sekotong.

Ia juga sudah mendaftar sebagai bacaleg dari partainya.

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat, Sardian, membenarkan informasi di atas.

Sardian memastikan, pihaknya menindak tegas SS

"Kami memecat saudara S dari jabatan struktural (partai)," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved