Dihajar Massa dan Dipecat dari Partai, Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anaknya Diintimidasi OTK
Anak SS melalui kuasa hukumnya, Moh Tohri Azhari menegaskan, SS tidak pernah melakukan perbuatan cabul.
Sardian melanjutkan, dirinya juga memastikan SS batal maju jadi bacaleg.
PDI Perjuangan akan mencabut berkas-berkas di KPU Lombok Barat.
Sardian kemudian menegaskan, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," tegas dia.
Polisi turun tangan
Meskipun anak SS sudah memberi pengakuan, pihak kepolisian dari Polres Lombok Barat tidak lepas tangan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra memastikan pihaknya masih medalami kasus dugaan pencabulan ini.
Sehingga dapat diketahui kebenaran apakah SS menodai anak kandungnya atau tidak.
Dharma menyebut, polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
Anak dari SS juga sudah melakukan visum.
"Sedang ditindak lanjuti," jelas Dharma, dikutip dari TribunLombok.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)(Kompas.com/Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK
Baca juga: Bikin Gula Darah Naik pada Tubuh, Ini Tips Sehat Makan Seblak, dr Zaidul Akbar : Hati-hati Penyakit
Baca juga: Kronologi Bacaleg PDI-P Lombok Barat Diamuk Massa Diduga Karena Cabuli Anak Kandung, Kini Dipecat
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandung, Bakal Caleg PDIP Dikeroyok Massa, Kini Dipecat
Disebut Malas Ngantor Selaku Anggota Dewan,Bella Shofie Singgung Kontribusi |
![]() |
---|
Sosok Heri Gunawan Tersangka Korupsi Rp 15 Miliar, Politikus Gerindra Anggota DPR 3 Periode |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas, Aceh Peringkat ke Berapa? |
![]() |
---|
Heboh Temuan Emas di Sungai Eufrat, 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia |
![]() |
---|
Anomali Penerima Bansos, Temuan PPATK: Banyak yang Punya Saldo diatas Rp 50 Juta hingga Pegawai BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.