Breaking News

Dihajar Massa dan Dipecat dari Partai, Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anaknya Diintimidasi OTK

Anak SS melalui kuasa hukumnya, Moh Tohri Azhari menegaskan, SS tidak pernah melakukan perbuatan cabul.

Editor: Amirullah
Dok. Humas Polda NTB/ Tribun Lombok
Seorang pria berinisial SS (duduk) diamuk massa, Minggu (16/7/2023). Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa. (Dok. Humas Polda NTB/ Tribun Lombok) 
Sumber: Tribunnews
Halaman 4/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved