Mahasiswa Buat Laporan Palsu ke Polisi Mengaku Dibegal, Ternyata Punya Utang, Kini Jadi Tersangka

Kusworo menjelaskan, pelaku kemudian meminta supaya diserahkan isi tas yang mengaku sebagain korban ini.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar
YS (21), mahasiswa yang mengaku dibegal di daerah Cangkuang, Kabupaten Bandung, ditanya oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Kamis (20/7/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG -  YS (21), seorang mahasiswa di Bandung, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku korban begal.

Mahasiswa tersebut ternyata membuat laporan palsu karena mengaku dibegal di daerah Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Kepala polisi, YS mengaku dibegal orang yang menggunakan motor secara berboncengan.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan YS melapor sebagai korban pembegalan dan hartanya dirampas.

"Jadi melaporkan adanya pencurian dengan kekerasan, pada tanggal 18 Juli 2023 jam 23.00 WIB, dengan cara didatangi oleh orang yang menggunakan tiga motor. Kemudian yang mengaku korban dikalungi oleh celurit dan golok," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (20/7/2023).


Kusworo menjelaskan, pelaku kemudian meminta supaya diserahkan isi tas yang mengaku sebagain korban ini.

"Kalau tidak maka akan dibunuh sehingga yang bersangkutan menyerahkan laptop kepada kepada tersangka," kata Kusworo.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Kusworo, Reskrim Polsek dan Polresta melakukan pendalaman.

"Ternyata didapatkan bahwa itu adalah laporan palsu.

 Jadi dari penyelidikan, dicocokkan dengan keterangan saksi dan alibinya, disertai sarana teknologi informasi, kami bisa mengatakan bahwa tidak ada tersangka yang disebut oleh pelapor," ujar dia.

Kemudian, kata Kusworo, dilakukan pemeriksaan kepada pelapor YS ini.

Baca juga: Pria Ini Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal hingga Ditangkap Polisi, Ternyata Terjerat Utang

Pelaku gadaikan laptop

Menurut Kapolres, pelapor mengakui bahwa telah membuat laporan palsu dan berbohong.

"Itu dilakukannya karena yang bersangkutan memiliki utang dan laptopnya ini digadaikan," kata Kusworo.

Kusworo memaparkan, yang sebenarnya, pada 12 Juli 2023, seharusnya YS menebus laptop yang digadaikannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved