Sopir Truk Trailer Ditabrak Kereta Api di Semarang Bantah Kabur, Heru: Saya Akui Salah Jalur

Heru mengatakan dia trauma dan sempat pergi rumah adiknya bersama kernet setelah kejadian tersebut.

|
Editor: Faisal Zamzami
Iwan Arifianto
Heru Susanto sopir truk trailer pelat B9943IG yang alami kecelakaan dengan Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang buka suara, di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023) siang 

"Namun, kita tidak mau mendahului, kita gelar perkara dulu," terangnya, Rabu, dilansir TribunJateng.com.

Di kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengungkapkan Heru Susanto melanggar aturan.

Pasalnya, lintasan kereta Madukoro Raya termasuk jalan kelas dua.

Sementara, truk besar seperti yang dikemudikan Heru, harusnya melintas di jalan kelas satu.

"Sopir tahu bukan jalannya dia. Itu jalan kelas 2. Tidak boleh lewat sana," ungkapnya, Kamis.

Namun, Bayu menegaskan kasus KA 112 Brantas tabrak truk masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Masinis KA Brantas yang Tabrak Truk Trailer di Semarang Masih Muda, Ini Sosoknya

Sehingga, ia belum bisa memastikan siapa yang bakal menjadi tersangka.

"Masih penyelidikan. Semua diperiksa, nanti digelarkan kasusnya. Baru nanti tahu siapa yang jadi tersangka," pungkasnya.

Masinis KA 112 Brantas Juga Diperiksa

Masinis KA Brantas yang tabrak truk di Semarang selamat (Twitter sahabat kereta)
AKBP Yunaldi membeberkan masinis KA 112 Brantas juga akan dimintai keterangan.

Tak hanya masinis, asisten masinis dan petugas palang pintu Madukoro Raya juga bakal diperiksa.

Sesuai jadwal, ketiga orang itu diperiksa pada Kamis (20/7/2023).

"Hari ini (Rabu) kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan kernetnya. Kita mintai keterangan, besok (hari ini) kita minta keterangan petugas palang, masinis kereta api, dan asisten masinisnya."

"Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, termasuk kita memanfaatkan tim TAA dari Dirlantas Polda Jateng, traffic analysis accident untuk mencari titik terang perkara ini," kata Yunaldi, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, masinis dan asisten masinis KA 112 Brantas masih diminta untuk istirahat total pasca-kecelakaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengalami syok.

"Secara psikoligis, mereka diminta untuk istirahat total. Mereka masih syok," ungkap Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan KA 112 Brantas menabrak truk trailer terjadi pada Selasa malam di lintasan kereta Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Tribunnews.com, awalnya terlihat truk trailer putih melaju pelan.

Namun, saat tiba di lintasan kereta, truk itu tersangkut hingga terhenti.

Bahkan, sampai palang pintu lintasan kereta tertutup, truk itu tak bisa maju maupun mundur.

Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut tampak kebingungan.

Kereta yang melaju tidak bisa menghindari tabrakan tersebut.

Kereta baru berhenti setelah menabrak truk hingga memunculkan api besar.

Dalam insiden itu, seorang penumpang mengalami luka.

Ia mengalami cedera saat lompat dari gerbong kereta lantaran panik.

Baca juga: Pernah Renggut Nyawa Pengunjung, Pengelola Wisata Kaloy Diminta Tiru Lukup Badak

Baca juga: Cipto Raharjo Pria Obesitas 200 Kg Asal Tanggerang Meninggal, Punya Kebiasaan Minum Es dan Bergadang

Baca juga: Potensi Angin Kencang masih Terjadi di Aceh, TinggI Gelombang Capai 6 Meter

Sudah tayang di Tribunnews.com: Pengakuan Sopir yang Truknya Ditabrak KA Brantas di Semarang: Tak Kabur, Trauma, Langgar Aturan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved