Fakta Baru Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Ada 13 Tersangka, Aset Senilai Rp 2 Triliun Disita

Bareskrim Polri saat ini telah menetapkan 13 tersangka dugaan penipuan robot trading Net89.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi Sita Aset Senilai Rp2 Triliun dalam Kasus Robot Trading Net89 

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan investasi bodong Net89 terungkap pertama kali sejak Oktober 2022.

Saat itu, korban bernama Muhamad Zainul Arifin melaporkan lima figur publik atas dugaan kasus investasi bodong berkedok multi level marketing (MLM) robot trading Net89.

Polisi pun telah menetapkan beberapa orang tersangka, di antaranya adalah "crazy rich Surabaya" Reza Shahrani alias Reza Paten dan Andreas Andreyanto selaku pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Berikut beberapa faktu baru terkait kasus tersebut, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com.

1. Sudah ada 13 tersangka

Bareskrim Polri saat ini telah menetapkan 13 tersangka dugaan penipuan robot trading Net89.

Dua di antara tersangka tersebut masih belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO), sementara satu tersangka telah meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi telah menerima 13 laporan dengan jumlah korban mencapai 6.000 member Net89 dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 700 miliar.

Kendati demikian, metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), jumlah kerugian riil mencapai Rp 326 miliar.

Baca juga: Update Kasus Robot Trading Net89, Polisi Sita Aset Senilai Rp2 Triliun

2. Dua DPO terdeteksi di Kamboja

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dua tersangka yang masih DPO terdeteksi di Kamboja.

Keduanya adalah Andreas Andeyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

 
"Keberadaan 2 (dua) tersangka utama yaitu Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel terinformasi keberadaannya di Kamboja," ujar Whisnu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari para DPO, termasuk Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

3. Aset tersangka capai Rp 2 triliun

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved