Korban Pinjaman Fiktif

Geger, Warga Sekampung Ditagih Utang Sampai Rp 2 juta per Orang, Data Pribadi Bocor Digunakan Pelaku

Langkah yang dilakukan oleh desa saat ini adalah menghadirkan pihak PNM untuk bertemu dengan warga yang diwakili oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) ...

|
Editor: Ansari Hasyim
net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ramai-ramai membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang kepada pihak Permodalan Nasional Madani (PMN).   

Hingga kini, warga yang sudah melapor ke pihak desa berjumlah 407 orang. 

“Yang ada di data PNM tidak merasa meminjam, jumlahnya yang sudah masuk ke desa ada 407 orang, dari 3 RW,” kata Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini, Rabu (19/7/2023).

Langkah yang dilakukan oleh desa saat ini adalah menghadirkan pihak PNM untuk bertemu dengan warga yang diwakili oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW). 

Baca juga: Cuma Tamatan SMA Tapi Kini Punya Ratusan Karyawan, Helmy Yahya Bongkar Rahasia Sukses Raffi Ahmad

Ditanya soal dugaan kebocoran data pribadi masyarakat, Kartini tak banyak berkomentar.

“Belum tahu gimana-gimananya, masih di tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar dia.

Sinta, salah satu warga yang menjadi korban menceritakan awal mula kejadian yang menghebohkan warga sekampung ini. Dia mengatakan bahwa ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam.

“Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu. Bu Ayu dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana). Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, enggak pernah pinjam,” ujar Sinta.

“Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan, sebesar Rp850 ribu kalau enggak salah,” ujarnya.

Sinta bilang, uang yang ditagih kepada warga berkisar dari Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Dia sendiri tak tahu mengapa tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah dia ajukan.

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Demokrat-Gerindra Sepakat Jaga Stabilitas Politik Nasional

Dia menduga, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.

“Ada 560 KK yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu,” tutur Sinta.

Menyikapi hal ini, Polres Garut telah menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha bilang bahwa pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman, di Polsek dan Polres kami juga sudah membuka posko pengaduan,” ujar Yonky.(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunjambi.comdengan judul Data 560 KK Warga Garut Dipakai Ngutang di PNM, Warga Kaget Ditagih Utang Rp 800 Ribu hingga 2 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved