Berita Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Sosialisasi dan Data Hewan Ternak di Jantho
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan pemilik hewan ternak di enam gampong dalam wilayah Kecamatan Kota Jantho.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan pemilik hewan ternak di enam gampong dalam wilayah Kecamatan Kota Jantho.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, melakukan kegiatan sosialisasi penertiban hewan ternak di Kecamatan Kota Jantho, Kamis (20/7/2023).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh Muspika Kecamatan Kota Jantho dan Forum Keuchik Kota Jantho.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Besar.
Ia mengatakan, Program Pol PP Tertib Aman dan Humanis (Rampol Termanis) juga dilakukan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020, Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, UU no. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019
“Dalam kegiatan ini kita mendapat kesimpulan penertiban hewan ternak harus terus dilaksanakan secara rutin oleh tim penertiban hewan ternak kabupaten Aceh Besar,” kata Muhajir.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan pemilik hewan ternak di enam gampong dalam wilayah Kecamatan Kota Jantho.
“Kita mengundang pemilik hewan ternak dalam wilayah Kota Jantho untuk bermusyawarah,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Lelang 2 Hewan Ternak yang Terjaring Razia
Anggota DPRK Aceh Besar A Sabur Rangkul Ratusan Pelajar Indrapuri dalam Seminar Beasiswa |
![]() |
---|
Temui Menkes, Syech Muharram Minta Dukungan Pembangunan RS Tipe B di Abes |
![]() |
---|
Ka Kwarcab Aceh Besar Muhammad Iswanto Jadi Pembina Upacara Pembukaan PPIM Pesantren Oemar Diyan |
![]() |
---|
Sediakan Beras Dua Ton, Pangan Murah Polres Aceh Besar Diburu Masyarakat |
![]() |
---|
Poltekkes Aceh Dorong Cakupan ASI Eksklusif, dengan Bentuk Komunitas Relaktasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.