Berita Lhokseumawe
Hari Ini, Lima Cabang Diperlombakan dalam MTQ Kota Lhokseumawe, Lengkap Agenda Besok
Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Muhammad Maxsalmina, SHI MH, menyebutkan, pada Minggu (23/7/2023) hari ini, lomb
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Muhammad Maxsalmina, SHI MH, menyebutkan, pada Minggu (23/7/2023) hari ini, lomba berlangsung di dua tempat.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-36 tingkat Kota Lhokseumawe, Minggu (23/7/2023) hari ini, memasuki hari ketiga.
Sesuai agenda, pada Minggu hari ini diperlombakan lima cabang, yakni Qiraah Sab,ah, Fahmil, Tilawah, Tahfiz, dan Syarhil.
Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Muhammad Maxsalmina, SHI MH, menyebutkan, pada Minggu (23/7/2023) hari ini, lomba berlangsung di dua tempat.
Kedua lokasis itu, yakni arena utama di Hall Masjid Agung Islamic Center diperlombakan Cabang Qiraah Sab,ah Muratal Remaja dan Qiraat Sab,ah Muratal Dewasa.
Sementara di lokasi kedua, yakni di Hotel Lido Graha berlangsung Cabang Hifdzil 1 juz dan Tilawah, Hifdzil 5 juz dan Tilawah. Fahmil Quran Putra, Tilawah Dewasa, Hifdzil 10 juz, dan Syahril Quran.
Lanjutnya, pada hari keempat atau besok, Senin (24/7/2023), hanya berlangsung satu cabang, yaitu Qiraah Sab,ah.
Baca juga: Tgk Bantaqiah dalam Kenangan, 24 Tahun Lalu Ditembak Secara Brutal Bersama Puluhan Santrinya
Kemudian besok sore dewan hakim akan melaksanakan meeting dewan untuk penentuan juara setiap cabang.
"Selama berlangsungnya MTQ ke-36 yang digelar oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe belum ditemui kendala apa pun," pungkas Maxsalmina. (*)
Dari Gadai Emas Ibu, Yani Jadi Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dari Gadai Emas, Yani Menjadi Sosok Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
![]() |
---|
Siap-siap, Malam Ini Hujan Guyur Lhokseumawe |
![]() |
---|
Penyalahgunaan BBM Bisa Dipenjara dan Denda Rp 60 Miliar, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.