Berita Banda Aceh
DPRA Tetapkan 7 Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028
Pimpinan DPRA menetapkan tujuh nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 dalam rapat paripurna DPRA pada Senin (24/7/2023).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pimpinan DPRA menetapkan tujuh nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 dalam rapat paripurna DPRA pada Senin (24/7/2023).
Dengan penetapan ini, seluruh tahapan seleksi sudah selesai dan selanjutnya ketujuh nama tersebut dikirim ke KPU untuk di-SK-kan sebelum dilantik oleh Gubernur Aceh.
Ketujuh nama yang ditetapkan hasil seleksi Komisi I DPRA, yaitu Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.
"Menetapkan tujuh orang calon terpilih anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh masa kerja 2023-2028," kata Sekwan Suhaimi saat membaca keputusan dewan.
Pembacaan keputusan DPRA disampaikan setelah Ketua Komisi I Iskandar Usman Al Farlaky menyampaikan rangkaian proses seleksi dimulai dari pembukaan pendaftaran hingga fit and proper test.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya) didampingi dua wakil ketua, Teuku Raja Keumangan (TRK) dan Safaruddin.(*)
Baca juga: Protes Hasil Seleksi, 3 Calon Anggota KIP Aceh Tak Terpilih Ajukan Keberatan ke DPRA
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi, Polwan Polda Aceh Gelar Upacara Ziarah di TMP |
![]() |
---|
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.