Berita Viral

Makan Siang Bareng Wanita, Pak Kades di Aceh Dituduh Selingkuh, Lapor Polisi: Pencemaran Nama Baik

Terkait dengan tuduhan atau fitnah itu, Kades K sudah membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Simeulue.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi perselingkuhan - Pak Kades K bersama isterinya (kiri) saat berada di Mapolres Simeulue karena kasus tuduhan yang menjeratnya. 

Dimana saat itu pak kades K sedang makan siang di salah satu warung di kawasan Sinabang.

Saat bersamaan kebetulan ada warganya yang sedang juga makan di warung tersebut lalu oleh Kades menghampiri.

"Itulah video yang viral dari CCTV lalu disebarkan di kalangan masyarakat desa dan menuduh Kadesnya sudah berselingkuh.

Padahal tidak ada perbuatan yang seperti dituduhkan," katanya.

Kasus Kades Tak Kunjung Selesai, Warga Segel Kantor Desa

Seratusan warga Desa Labuhan Jaya, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, mengamuk hingga menyegel kantor desa setempat, Minggu (23/7/2023).

Informasi yang dihimpun  Serambinews.com, menyebutkan bahwa dugaan mengamuknya warga dipicu oleh persoalan oknum Kepala Desa setempat berinisial K yang tak kunjung selesai.

"Tadi malam oknum kepala desa dipanggil secara resmi oleh aparat desa, tapi tak datang untuk menyelesaikan dugaan perselingkuhannya.

Jadi puncaknya hari ini warga palang kantor desa," ucap seorang warga kepada Serambinews.com.

Dijelaskan, bahwa persoalan yang terjadi di desa itu sudah disampaikan ke tingkat kecamatan bahkan hingga ke kabupaten.

Namun tak kunjung ada penyelesaian sehingga warga melakukan penyegelan kantor desa.

"Sebelumnya oknum kepala desa itu sudah dipanggil juga oleh BPD desa.

Dugaaan perselinguhan itu diakui hingga didenda tapi tak ada penyelesaiannya juga," katanya.

Dikatakan, dugaan perselingkuhan oknum kepala desa itu bersama seorang perempuan yang juga sudah punya suami

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved