Serap Aspirasi, Haji Uma Kunjungi Kantor Bappeda Aceh Selatan 

Anggota DPD RI H Sudirman mengatakan kehadirannya tersebut merupakan tugas konstitusional Anggota DPD RI dalam...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/ILHAMI SYAHPUTRA
Anggota DPD RI H Sudirman (Haji Uma) saat kunjungan kerja Ke Kantor Bappeda Aceh Selatan, Senin (24/7/2023). Serap Aspirasi, Haji Uma Kunjungi Kantor Bappeda Aceh Selatan.  

Selain itu, kata Haji Uma, mengenai subtansi volume penggunaan anggaran yang di tentukan oleh pemerintah pusat dalam peraturan Kementrian Keuangan sudah punya tupoksi masing-masing dan harus dievaluasi kembali. 

"Tupoksi itu kira-kira yang tidak terserap, kira-kira bisa di arahkan ke yang lain jangan presentasenya di kunci, memang ada aturan di sana ada tentang dana pendidikan 20 persen, Kesehatan 20 persen tapi itu undang-undang," kata Haji Uma.

Tapi, Sebut Haji Uma, ada Peraturan Menteri Keuangan yang dibuat skala prioritas.

"Sebenarnya skala prioritas itu tidak bisa berlaku secara umum (Nasional), tapi juga harus melihat aspek-aspek serta kebutuhan di daerah itu sendiri," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved