Peebankan
Tarif QRIS untuk Pedagang 0,3 Persen, Ini Pejelasan BI, Arya Rangga Yogasati : Negara Lain 3 Persen
Penerapan tari 0,3 persen itu akan dialokasikan dalam pengembangan layanan ekosistem sistem pelayanan digital pada QRIS.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Di sisi lain Arya mengatakan, penetapan tarif 0,3 persen pada QRIS di Indonesia itu tergolong sangat murah untuk usaha mikro dibanding dengan negara lain bahkan ada yang menerapkan MDR sebanyak 3 persen.
"0,3 persen ini hanya berlaku untuk pedagang usaha mikro, ini pun masih paling murah dibandingkan MDR pelaku usaha yang besar yang 0,7 persen. Jadi mikro ini kami menunjukkan kita masih keberpihakan.
Bahkan MDR di negara lain bisa sampai 0,3 sampai 3 persen. Jadi range-nya kita relatif lebih efisien," ucapnya.
Arya berharap dengan penerapan tarif MDR 0,3 persen ini, ekosistem layanan sistem pembayaran QRIS ini terus bisa dikembangkan, diperbaiki fiturnya dan layanan dapat dipercepat.
Pihaknya juga masih terus memperhatikan perkambangan di masyarakat, memonitor dan mengevaluasi soal kebijakan penerapan tarif MDR 0,3 persen.
Baca juga: Iman Mahlil Lubis, Pelaku yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Pernah Kerja di Bank BUMN
Terakhir, dalam kesempatan itu, Arya menjelaskan bahwa kebijakan MDR sebesar 0,3 persen untuk pelaku usaha mikro memberikan tiga keuntungan penting disamping efisiensi.
Pertama, beban biaya transaksi menjadi lebih ringan bagi pelaku usaha mikro sehingga meningkatkan efisiensi.
Kedua, penyedia jasa pembayaran dapat meningkatkan kualitas pelayanannya.
Ketiga, dana investasi akan lebih cepat berputar, dan ekspansi pedagang akan semakin meningkat.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.