Iman Mahlil Lubis, Pelaku yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Pernah Kerja di Bank BUMN
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Iman Mahlil sebelumnya pernah bekerja di sebuah bank milik BUMN.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap latar belakang Mohammad Iman Mahlil Lubis tersangka kasus penipuan bermodus tukar kode barcode QRIS di sejumlah masjid wilayah DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Iman Mahlil sebelumnya pernah bekerja di sebuah bank milik BUMN.
"Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu Bank, bank BUMN, salah satu bank BUMN," jelas Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Kendati demikian, Auliansyah belum bisa menjelaskan apakah latar belakang pekerjaan tersangka itu ada kaitannya dengan modus kejahatan yang selama ini dilakukan.
Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman setelah berhasil menangkapnya pada Selasa (11/4/2023) dini hari.
"Kami baru saja tadi subuh melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap yang bersangkutan jadi ini masih kita lakukan pendalaman," ujarnya.
Kombes Auliansyah Lubis pun mengtatakan penangkapan Iman dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan atas laporan pihak masjid yang menjadi salah satu korban penipuan tersangka.
"Kemudian kami bersama-sama menindaklanjuti laporan tersebut dan akhirnya kami telah mengamankan 1 orang yang berinisial MIML," kata Auliansyah .
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," jelasnya.
Tak hanya dijerat dengan UU ITE, polisi juga menjerat Iman Mahlil dengan UU tentang transfer dana.
"Kemudiam kami jerat dengan Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP," jelasnya.
Baca juga: Pengelola Masjid Nurul Iman Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal
Pelaku Ditangkap
Penipu bermodus menempelkan QRIS "palsu" di kotak amal sejumlah masjid di DKI Jakarta akhirnya ditangkap, Selasa (11/4/2023).
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Kajari Sabang Imbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.