Berita Pidie
Buntut Protes Warga Terkait Seleksi Anggota KIP Pidie, Komisi I Panggil Pansel
Hal ini guna meminta klarifikasi terkait nama peserta ujian tulis telah gugur bisa dimasukkan lagi dalam tahapan ujian berikutnya.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Hal ini guna meminta klarifikasi terkait nama peserta ujian tulis telah gugur bisa dimasukkan lagi dalam tahapan ujian berikutnya.
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Buntut protes warga terkait perekrutan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, pihak Pansel dipanggil Komisi I DPRK Pidie.
Hal ini guna meminta klarifikasi terkait nama peserta ujian tulis telah gugur bisa dimasukkan lagi dalam tahapan ujian berikutnya.
Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Pidie, memanggil tim panitia seleksi (Pansel).
Hal tersebut terkait respon surat Warga Sipil Pidie, tentang berita acara rapat pleno meluluskan satu peserta yang dinyatakan gugur oleh Pansel setempat.
Pertemuan tersebut, seluruh anggota tim Pansel penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP hadir dan juga dihadiri oleh tujuh anggota Komisi I DPRK Pidie, di ruang Banmus DPRK setempat, Senin (24/7/2023).
Pimpinan rapat Komisi I, T Zulkarnaen, mengatakan pertemuan itu meminta klarifikasi tim Pansel KIP, terkait surat dari Warga Sipil Pidie tentang berita acara rapat pleno meluluskan satu peserta yang telah dinyatakan gugur.
“Kita telah meminta klarifikasi dari ketua Pansel, terkait adanya perubahan berita acara dan meluluskan salah satu peserta pada tahapan ujian tulis yang sebelumnya dinyatakan gugur,” katanya.
Terkait klarifikasi tersebut, tambah T Zulkarnaen, Pansel KIP Pidie akan menjawab surat dari Warga Sipil Pidie.
Sehingga Pansel dapat menjelaskan secara detail berdasarkan item yang dipertanyakan tersebut.
“Jadi Pansel akan tetap melanjutkan tahapan penyerahan 15 nama peserta yang lolos dari tahapan baca Al Quran dan wawancara,” ungkapnya.
Sementara dalam klarifikasinya, ketua Pansel KIP Pidie, Muzakkar, menyampaikan terkait berita acara pleno tersebut, diputuskan pada rapat plono Pansel tanggal 5 Juli 2023 lalu.
Keputusan itu diambil terkait adanya salah satu peserta mengundurkan diri pada tahapan hasil ujian tulis.
“Kami menggunakan sistem perangkingan dalam tahapan ujian tulis, jika satu peserta mengundurkan diri maka urutan peserta di bawahnya masuk dalam tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Ditambah lagi, lanjut Muzakar, keputusan itu diambil sebelum menetapkan jadwal tahapan baca wawancara dan baca Al Quran.
Atap Bocor, Plafon Rusak, SD Muhammadiyah Sigli Dapat Bantuan Lazismu Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Guru Besar UIN Ar-Raniry Ceramah Agama di Al-Falah Sigli, Sampaikan Pintu Hidayah Lewat Sirah Nabi |
![]() |
---|
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Begini Kata Direktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.