Jalin Hubungan Terlarang Sejak 2018, Wanita 42 Tahun Minta Dinikahi Pak Kades, Tolak Ganti Rugi Uang
A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.
SERAMBINEWS.COM, SRAGEN - Seorang perempuan ngotot ingin dinikahi oleh kepala desa karena sudah banyak berkorban selama menjalin hubungan terlarang.
Perempuan bernisial A (42), warga Sragen, bersikukuh agar dinikahi oknum kepala desa Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
A menolak diberi uang oleh kepal adesa tersebut.
Keduanya sempat dimediasi di kecamatan.
A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.
Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu.
Yang mana, Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.
Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.
Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades menikahinya.
"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Saipul Jamil Ungkap Lakukan Hal Terlarang dengan Dewi Perssik Sebelum Nikah, Benarkah?
Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.
Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.
"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.
"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya.
Berhubungan sejak 2018
Bupati Bireuen Lantik Serentak 49 Keuchik, Ini Pesan H Mukhlis |
![]() |
---|
Mantan Keuchik Teupin Breuh Simpang Ulim Aceh Timur Tanggapi Laporan Warga soal Dana Desa |
![]() |
---|
Warga Teupin Breuh-AcehTimur Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Inspektorat, Tuntut Audit Menyeluruh |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar, Jaksa Sudah Periksa 40 Saksi |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.