Berita Aceh Timur

Warga Teupin Breuh-AcehTimur Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Inspektorat, Tuntut Audit Menyeluruh

"Hari ini kami menyerahkan berkas laporan kepada Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti dan diaudit," katanya, pada Jumat (12/9/2025). 

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Warga Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur saat menyerahkan laporan terkait dugaan korupsi dana desa, ke Inspektorat Aceh Timur, Jum'at (12/9/2025). 

"Hari ini kami menyerahkan berkas laporan kepada Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti dan diaudit," katanya, pada Jumat (12/9/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur terkait tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan masyarakat atas realisasi program desa yang dinilai tidak jelas.

Masyarakat Tuntut Transparansi.

Perwakilan warga, M Ali, menegaskan bahwa laporan yang diserahkan pada Rabu, 10 September 2025, ini merupakan hasil dari musyawarah warga.

"Hari ini kami menyerahkan berkas laporan kepada Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti dan diaudit," katanya, pada Jumat (12/9/2025). 

Menurut M Ali, ada dugaan kuat penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

"Ketertutupan seperti ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini uang negara, harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka," tegasnya.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) serta Inspektorat, untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh.

Ketua Tuha Peut Gampong Teupin Breuh, Saiful, membenarkan bahwa musyawarah terkait anggaran desa telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

"Pernah kita musyawarah di desa dan tingkat kecamatan, namun tidak ada titik temu. Seterusnya hanya janji pak geuchik yang tidak ada kepastian," ujarnya.

Baca juga: Profil Kakak Bos MNC Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

Laporan warga ini diterima langsung oleh Mujiburahman, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Timur.

"Benar, hari ini kami menerima laporan dari warga Gampong Teupin Breuh. Kami akan mempelajari laporan tersebut dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat," jawabnya.

Warga Gampong Teupin Breuh berharap pemerintah dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius.

Mereka juga meminta Tuha Peut Gampong untuk tidak menyetujui pengajuan anggaran 2025 jika permasalahan ini belum terselesaikan.(*)

Baca juga: Bambang Rudijanto Kakak Harry Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos, Kini Gugat KPK

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved