Berita Aceh Timur
Mantan Keuchik Teupin Breuh Simpang Ulim Aceh Timur Tanggapi Laporan Warga soal Dana Desa
Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Iskandar, menilai ketidakpuasan sebagian pihak adalah hal yang wajar dalam
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Iskandar, menilai ketidakpuasan sebagian pihak adalah hal yang wajar dalam kepemimpinan.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Iskandar, menanggapi laporan sejumlah warga yang mempersoalkan pengelolaan dana desa ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur.
Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Iskandar, menilai ketidakpuasan sebagian pihak adalah hal yang wajar dalam kepemimpinan.
"Siapa pun pemimpin, pasti tidak bisa memuaskan semua pihak. Yang terpenting, semua penggunaan anggaran bisa kita pertanggungjawabkan," kata Iskandar pada Sabtu (13/9/2025).
Iskandar menjelaskan bahwa seluruh laporan realisasi anggaran telah disampaikan sesuai aturan yang berlaku, baik kepada Tuha Peut Gampong (TPG) maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur.
Ia menambahkan, laporan untuk tahun 2025 belum dibuat karena anggaran masih berjalan.
Terkait laporan warga ke Inspektorat, Iskandar mengaku tidak mempermasalahkannya. "Mereka melapor ke Inspektorat itu hak masyarakat, tidak mungkin kita melarang," ujarnya.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Eks Keuchik di Pidie Dihukum 15 Bulan Penjara
Ia juga menduga permasalahan yang muncul beberapa hari terakhir ini tidak lepas dari dinamika politik menjelang Pemilihan Keuchik baru di gampong tersebut.
"Ini biasa, sebuah dinamika politik, apalagi jelang pemilihan keuchik," pungkasnya.
Warga Teupin Breuh-AcehTimur Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Inspektorat, Tuntut Audit Menyeluruh
Sehari sebelumnya, Serambinews.com memberitakan warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur terkait tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan masyarakat atas realisasi program desa yang dinilai tidak jelas.
Perwakilan warga, M Ali, menegaskan bahwa laporan yang diserahkan ke pada Rabu, 10 September 2025, ini merupakan hasil dari musyawarah warga.
Baca juga: Setiap Gampong di Bireuen Diingatkan Wajib Gunakan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
"Hari ini kami menyerahkan berkas laporan kepada Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti dan diaudit," katanya, pada Jumat (12/9/2025).
Menurut M Ali, ada dugaan kuat penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
Warga Aceh Meninggal di Bali, Keluarga Berharap Bantuan Pemulangan Jenazah |
![]() |
---|
Polsek Simpang Jernih Lakukan Pendampingan Petani Nilam, Dukung Penuh Ekraf |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Ambulans, Wujud Sinergi PNM dan BAZNAS RI |
![]() |
---|
Warga Teupin Breuh-AcehTimur Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Inspektorat, Tuntut Audit Menyeluruh |
![]() |
---|
'Gubuk Maksiat' di Tanjung Kapai Aceh Timur Punya Jaringan Internet, Kini Hangus Dibakar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.