Jalin Hubungan Terlarang Sejak 2018, Wanita 42 Tahun Minta Dinikahi Pak Kades, Tolak Ganti Rugi Uang

A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi 

SERAMBINEWS.COM, SRAGEN - Seorang perempuan ngotot ingin dinikahi oleh kepala desa karena sudah banyak berkorban selama menjalin hubungan terlarang.

Perempuan bernisial A (42), warga Sragen, bersikukuh agar dinikahi oknum kepala desa Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

A menolak diberi uang oleh kepal adesa tersebut.

Keduanya sempat dimediasi di kecamatan.

A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.

Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu.

Yang mana, Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.


Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.

Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades menikahinya.

"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Saipul Jamil Ungkap Lakukan Hal Terlarang dengan Dewi Perssik Sebelum Nikah, Benarkah?


 
Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.

Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.

"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.

"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya.

Berhubungan sejak 2018

A telah mengadukan oknum kepala desa tersebut ke Inspektorat Kabupaten Sragen, Selasa (25/7/2023).

Surat pengaduan diberikan A yang diterima langsung oleh Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Sragen, Urip Sarwo Sambodo didampingi Inspektur Pembantu Inspektorat Sragen, Dwi Sigit Kartanto.

Penyerahan surat pengaduan dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten Sragen sekira pukul 11.40 WIB.

Antara A dan Pak Kades terlibat masalah asmara.

Dimana, A sudah memiliki hubungan dengan Pak Kades sejak tahun 2018.

A kini meminta Pak Kades untuk menikahinya, karena Pak Kades sudah mengucapkan komitmen untuk menikahi A di depan orang tua A.

"Inginnya tetap dinikahi Pak Kades, karena saya sudah banyak berkorban," kata A, kepada TribunSolo.com, di kantor Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Suami Curiga Istri Senyum-senyum Sendiri, Ternyata Ada Pak Kades di Hp yang Ngajak Bobok di Hotel

Pak Kades di Muara Enim Berzina dengan Istri Orang, Ajak Tidur Bareng di Hotel

Seorang oknum kepala desa (Pak Kades) di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan kedapatan ber selingkuh dan berzina dengan istri orang.

Bahkan Pak Kades berinisal HI itu telah melakukan hubungan zina dengan istri orang di sebuah hotel di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.


Sebelum melakukan hubungan zina tersebut, Pak Kades terlebih dahulu menanyakan bahwa si wanita sudah KB atau belum.

Karena Pak Kades HI ini takut apabila si wanita belum KB nantinya bisa hamil.

Untuk memuluskan rencana pertemuan di hotel, Pak Kades telah mengatur semuanya.

Ia meminta si wanita untuk memarkirkan kendaraannya di Pasar Tradisional Modern Kota Prabumulih.

Lalu memesan ojek online menuju oleh yang telah ditentukan.

Hal itu dilakukan Pak Kades HI untuk mengelabui apabila ada yang mengikuti.

Iklan untuk Anda: Warga Aceh Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
 
‘Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga,’ ungkapan inilah yang pantas menggambarkan kasus perselingkuhan Kades di Muara Enim dengan istri orang.


Aksi per selingkuhan pak Kades dengan seorang wanita bersuami berinisial NA akhirnya terungkap.

Itu terjadi ketika suami NA, yakni JM (32) menaruh curiga atas perubahan sikap istrnya tersebut.

Per selingkuhan ini terungkap dari chat yang ada di handpone NA yang berhasil dibaca oleh suaminya, JM.

Peristiwa per selingkuhan dan zina oleh Pak kades dan NA, terungkap saat JM curiga istrinya selalu melarang saat ia meminjam handpone.

"Saya makin curiga karena istri saya itu sering pegang Hp dan senyum-senyum sendiri dan tidak peduli dengan apa yang ada di sekitarnya," ungkap JM, Rabu (19/7/2023), dikutip dari Sripoku.com.

Selain itu, JM menemukan perubahan sikap yang dialami oleh sang istri.

Baca juga: VIDEO - Diduga Oknum Kades Selingkuh Di Simeulue, Warga Mengamuk Palang Kantor Desa

Menurut JM sang istri tidak memperdulikan anak mereka lagi.

Bahkan ia membiarkan saja pakaian anaknya basah karena main air dan sibuk main ponsel.

Selanjutnya, NA juga tidak pernah lagi membuatkannya kopi.

"Dia jadi cuek, sibuk main hp, kencing anak tak diganti dan saya tidak pernah lagi dibuatkan kopi,”

“Biasanya kalau saya pulang kerja malam pasti dibuatkan kopi, sekarang tidak lagi," jelasnya.

Karena kesal, JM mengambil handphone NA dan ternyata sudah berubah kata sandi.

Mendapati itu, JM makin penasaran dan menahan Hp sang istri.

Bukannya memberitahu sandi, sang istri justru pamit ingin berziarah ke makan orang tuanya di Desa Pendopo di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Kemudian setelah dia pamit pergi, saya tanya kata sandi handphone istri ke anak. Karena anak pertama saya tau kata sandi Hp istri," bebernya.

Alangkah terkejutnya JM, setelah sandi Hp dibuka dan dilihat pesan WhatsApp didapati chat mesra NA bersama seorang laki-laki yang ternyata merupakan Kepala Desa di lingkuhan tinggalnya, berinisial HI.

Makin penasaran, JM kemudian membawa handphone ke kakaknya untuk membuka pesan-pesan yang telah dihapus ternyata berhasil dibuka.

"Isi chat itu, dia (Pak Kades HI) mengajak istri saya bertemu di hotel di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Muaradua Kota Prabumulih pada Jumat 26 Mei 2023 pukul 13.00," kata JM.

Bahkan, oknum kades itu menyuruh istri JM meninggalkan motor di depan Pasar Tradisional Modern (PTM) kota Prabumulih dan naik ojek ke hotel untuk mengelabui jika ada yang mengikuti.

"Dia (oknum Pak Kades) sudah menunggu di salah-satu kamar di hotel Prabumulih,” tuturnya.

Tidak sampai di situ saja, Pak Kdes yang memiliki istri dan anak itu juga dalam chat dengan NA sempat menanyakan apakah ber-KB atau tidak.

Hal itu ditanyakan untuk menghindari hamil setelah bertemu dan melakukan hubungan di hotel.

"Saya sangat kesal, kecewa dan tak menyangka sama sekali dengan apa yang dilakukan istri saya itu,”

“Lalu keluarga saya berusaha mengkonfirmasi ke NA dan ternyata semuanya dibenarkan NA," tuturnya.

JM mengaku dirinya sudah berpikir melupakan dan memaafkan perlakuan sang istri tersebut serta memulai semuanya dari awal.

Namun saat sang istri di jemput justru sang istri kabur meninggalkan dirinya.

"Jadi saat dijemput, di tengah perjalanan dia (NA) mengaku mual ingin muntah dan setelah stop ingin saya belikan air minum tiba-tiba istri saya itu kabur ke arah Pendopo Pali naik motor,”

“Saat hendak saya kejar, kereta api lewat sehingga dia pergi," katanya sedih.

Saat ini dirinya telah melaporkan NA dan oknum Pak Kades ke kantor polisi atas per selingkuh.

JM berharap ada keadilan untuk dirinya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno STrk membenarkan adanya laporan dari JM tersebut.

"Laporan sudah kami terima, insyallah besok (Kamis, 20/7/2023) mulai pemeriksaan saksi dari kakaknya," kata Kasat Reskrim singkat.

 

 

Baca juga: Paket Telkomsel One Diluncurkan, Sudah Bisa Dinikmati di 501 Daerah

Baca juga: Rayakan Momen Lamaran dengan Kekasih, Wanita di Turki Tewas Jatuh dari Tebing

Baca juga: Vladimir Putin Sahkan Undang-undang Anti-LGBT, Dilarang Mngubah Jenis Kelamin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Asmara Terlarang di Sragen : Mediasi, Pak Kades Tawarkan Ganti Rugi Uang, Bu A Minta Dinikahi

dan

BREAKING NEWS : Warga Sragen Adukan Kades ke Inspektorat karena Urung Dinikahi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved