Berita Pidie Jaya
Kapolda Aceh Letak Batu Pertama Pembangunan Kantor Satpas Prototype SIM di Pidie Jaya
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Satpas Prototype SIM di Pidie Jaya (Pijay)
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Satpas Prototype SIM di Pidie Jaya (Pijay) yang terletak di Gampong Keudee, Kecamatan Meureuedu, Selasa (25/7/2023).
Seperti diketahui, gedung kantor dua lantai Satpas Prototype SIM ini berdiri di atas tanah seluas 1,5 Ha yang dananya berasal dari DIPA pusat sebesar Rp 24,7 Miliar.
Wujud gedung fasilitas pelayanan dokumen SIM tersebut merupakan yang perdana di Aceh dan kedua di pulau Sumatera, yaitu Provinsi Jambi.
Sedangkan pihak pemerintah Pidie Jaya pada Tahun 2022 mengalokasi dana Rp 1,2 Miliar untuk timbunan tanah terhadap tanah miliki aset Polri yang berada di Gampong Keudee, Kecamatan Meureuedu.
Baca juga: Dirlantas Polda Aceh Ungkap Peran Penting Polisi Lalu Lintas Hadir di Tengah Masyarakat
Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Satpas Prototype SIM tersebut dilakukan oleh Kapolda Aceh, Irjen pol Drs H Ahmad Haydar SH MM bersama Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Bin Abbas dengan disaksikan langsung Wabup Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi,
Kapolres, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi, Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abd Jamal Husin SE, Sekda Ir H Jailani Beuramat, Ketua DPRK, A Kadir Jailani, Ketua MPU, Dr Tgk H Anwar Usman Ali SPd MM, serta unsur Forkopimda setempat.
Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi kepada Serambinews.com, Rabu (26/7/2023) mengatakan, hadirnya gedung Satpas Prototype SIM ini sebagai langkah tepat dalam meningkatkan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat dalam kelengkapan dokumen kendaraan.
"Maka Polda Aceh dalam hal ini Polres Pijay patut melakukan peningkatan kegiatan terhadap sarana dan prasarana yang baru lewat Satpas Prototype SIM ini," ujarnya.
Baca juga: Kisah Shanju dan Jojo, Jatuh Cinta pada Jonatan Christie Berawal dari Bantu Kawan saat kuliah
Disebutkan juga, adapun fasilitas pendukung utama untuk kelengkapan kantor tersebut berupa,Technology integrated security access system antrian First In First Out (FIFO) dengan mengirimkan data secara real time mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Jadi, pemohon SIM ini akan terkoneksi langsung dengan sistem daring terpadu," ujarnya.
Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Bin Abbas kepada Serambinews.com mengatakan, hadirnya gedung Satpas Prototype SIM ini memberikan manfaat lebih besar dalam mengakomodir layanan perolehan dokumen kendaraan.
"Eksistensi kantor ini sangat efektif dalam pengurusan dokumen kendaraan bagi masyarakat dan secara terbuka pemerintah Pijay dalam hal ini mendukung secara penuh," ujarnya.
Baca juga: Tim Anggaran Pidie Jaya Bahas RAPBK-P 2023 Bersama RAPBK 2024, Ini Fokus Utama Alokasi Dana
Bupati Pidie Jaya menjelaskan, selama 16 tahun Pijay hadir di tengah publik. Namun selama ini masyarakat yang memiliki kendaraan harus berurusan dokumen kendaraan dengan menempuh perjalanan ke Polres Pidie untuk mengurus SIM.
Karenanya ini melelahkan serta menguras energi bagi masyarakat.
"Maka dengan adanya Satpas Prototype SIM ini akan memangkas finansial dan waktu bagi warga yang membutuhkan dokumen kendaraan roda dua dan tiga," ungkapnya. (*)
Baca juga: Jemaat Gereja Baciro Teriak Allahu Akbar Saat Gempa Mengguncang: Lagi Kegiatan Misa Minggu
BPR Syariah Harum Hikmahnugraha Raih Penghargaan Inovasi Produk di BPR Syariah Award 2025 |
![]() |
---|
Kunker Dapil DPR Aceh Kunjungi Pidie Jaya, Sejumlah Akses Publik Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Ini Isi Kuliah Umum Mantan Kepala BNPT di Dayah Jeumala Amal |
![]() |
---|
Warga Meureudu Pijay Ditangkap Polisi Gegara Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Kapendam IM Kenang Makan di Tepi Krueng Lueng Putu Saat Menimba Ilmu di Dayah Jeumala Amal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.