Demo Bea Cukai Langsa

Pendemo di Kantor Bea Cukai Langsa Bubarkan Diri, Ancam akan Datang Kembali

"Kami tetap pada tuntutan seperti dalam petisi, dan jika belum dipenuhi dan disepakati dengan sebuah komitmen, maka kami akan terus mengawal dan...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Penanggung jawab AESM, Said Zahirsyah Almahdaly, saat menyampaikan orasinya di depan pintu pagar Kantor Bea Cukai Langsa. Para pendemo tidak diizinkan masuk ke kantor itu dengan menutup pagarnya. 

"Kami tetap pada tuntutan seperti dalam petisi, dan jika belum dipenuhi dan disepakati dengan sebuah komitmen, maka kami akan terus mengawal dan kembali datang dengan aksi berikutnya," tegas Waled.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pengunjuk rasa dari Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) Kota Langsa membubarkan diri, setelah melakukan aksinya di depan Kantor Bea Cukai Langsa, Selasa (25/7/2023) pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, kedatangan belasan pendemo ini tidak mendapat sambutan pihak Bea Cukai.

Sebab, pintu pagar masuk kantor itu ditutup dan dijaga ketat aparat Kepolisian. 

Sehingga mereka harus melakukan aksi orasinya di sekitar jalan depan Kantor Bea Cukai Langsa di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa tersebut.

Bahkan untuk meluapkan kekesalannya, siang itu para pendemo balas menggembok pintu pagar Kantor Bea Cukai Langsa ini atau menyegel dengan rantai. 

Penanggung jawab AESM, Said Zahirsyah Almahdaly, mengatakan,pihaknya datang ke Kantor Bea Cukai untuk mendukung kinerja Bea Cukai agar berani memberantas para mafia rokok ilegal maupun dan barang-barang ilegal hingga ke akarnya.

"Kita datang bukan untuk meminta membebaskan para tersangka atau barang haram milik teman kami ataupun kolega kami, maka gunakan akal sehat anda," sebut Said juga Direktur LSM Gajah Puteh ini.

Said yang akrap disapa Waled ini, menambahkan, jika semua tuduhan mereka selama ini tidak benar atau merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik Bea Cukai, maka AESM menantang agar melaporkan mereka ke ranah hukum.

"Kami tetap pada tuntutan seperti dalam petisi, dan jika belum dipenuhi dan disepakati dengan sebuah komitmen, maka kami akan terus mengawal dan kembali datang dengan aksi berikutnya," tegas Waled.

Baca juga: VIDEO - Demo Rokok Ilegal, Massa AESM Kembali Datangi Kantor Bea Cukai Langsa

Pendemo bakar ban di jalan

Para demonstran yang mulai geram dan gerah tidak diizinkan masuk ke Kantor Bea Cukai Langsa, Selasa (25/7/2023) sore tadi, membakar ban mobil bekas di jalan umum depan Kantor Bea Cukai Langsa.

Amatan Serambinews.com, setelah sempat menghentikan aksinya memasuki waktu Shalat Zuhur.

Para pendemo kembali melanjutkan aksinya memasuki pukul 13.45 WIB.

Mereka yang telah mempersiapkan ban mobil bekas, saat itu langsung meletakkan ban itu di Jalan Cut Nyak Dhien, persisnya di depan Kantor Bea Cukai Langsa lalu membakarnya. 

Karena dianggap mengganggu ketertiban umum, petugas Kepolisian dari Polres Langsa yang telah berjaga di sana langsung mematikan ban mobil bekas yang telah dibakar tersebut. 

Saat proses api itu hendak dimatikan dengan APAR (alat pemadam api ringan) oleh petugas, sejumlah pendemo coba hendak menghalangi.

Tetapi penyemprotan APAR tetap dilakukan oleh petugas hingga api pada ban bekas yang menimbulkan asap tebal hitam ini padam. 

Hingga memasuki pukul 15.30 WIB, para pendemo masih terus bertahan dan tetap menginginkan agar mereka bisa masuk ke kantor Bea Cukai. 

Baca juga: Masih tak Diizinkan Masuk, Pendemo Kantor Bea Cukai Langsa Bakar Ban Bekas di Jalan

5 poin tuntutan

Aliansi Elemen Sipil Menggugat atau AESM membawa lima petisi tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bea Cukai Langsa.

Petisi yang dibacakan koordinator aksi, Wahyu Ramadhan isinya adalah:

1. Copot Kepala Bea Cukai Langsa karena bekerja suka-suka.

2. Pecat seluruh oknum pegawai nakal yang ada di Bea Cukai Langsa.

3. Usut tuntas semua kasus yang ada di Kantor Bea Cukai Langsa sampai ke pengadilan. 

4. Diduga Bea Cukai Langsa sudah terima setoran dari mafia rokok tanpa cukai karena sampai sekarang tidak ada tindak lanjut.

5. Sejarah mencatat untuk pertama kalinya pendapatan negara dari cukai rokok turun signifikan hingga mencapai 12,45 persen. 

Baca juga: Ini 5 Tuntutan Pendemo ke Kantor Bea Cukai Langsa

Pendemo 'segel' Kantor Bea Cukai Langsa

Selain menggelar aksi langsung di depan pintu masuk Kantor Bea Cukai Langsa, para demonstran juga membawa sejumlah spanduk. 

Spanduk mereka bawa diantaranya bertuliskan, "bea cukai pelindung mafia rokok ilegal, tangkap mafia rokok ilegal kapan", dan masih banyak tulisan lainnya.

Bahkan, karena kesal tidak dibolehkan masuk ke halaman Kantor Bea Cukai, di lantai semen pintu masuk pendemo menuliskan "Disegel oleh AESM" dengan dengan cat pilox. 

Memasuki pukul 12.30 WIB atau bersamaan tibanya waktu Shalat Zuhur, para pendemo menghentikan sementara aksi mereka. 

Baca juga: Pendemo Segel Kantor Bea Cukai Langsa, Bawa Spanduk Bertuliskan Tangkap Mafia Rokok Ilegal 

Pendemo kembali datangi Bea Cukai Langsa

Belasan pendemo mengatas namakan diri Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) Kota Langsa, Selada (25/7/2023) siang ini kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bea Cukai Langsa.

Para pendemo yang datang dengan 1 becak motor(bentor) angkutan sampah dan berjalan kaki ini sekitar pukul 11.30 WIB tidak diizinkan masuk ke Kantor Bea Cukai Langsa tersebut.

Pintu masuk Kantor Bea Cukai Langsa itu ditutup dan dijaga aparat keamanan Polres Langsa dari dalam halaman kantor tersebut.

Sementara para pejabat atau pegawai Bea Cukai Langsa ini, tetap memilih berada di dalam kantor Bea Cukai. 

Meski tidak diizinkan masuk, mereka tetap melakukan aksinya di depan pintu Kantor Bea Cukai di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa ini.  

Aksi demo ini masih mengusung isu demo sebelumnya yakni, terkait mafia rokok ilegal dan para cukongnya serta dugaan tangkap lepas pelaku rokok ilegal. (*) 

Baca juga: BREAKING NEWS - Meski tak Diizinkan Masuk, Belasan Pengunjuk Rasa Kembali Demo Bea Cukai Langsa

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved