Terlibat Cinta Terlarang, Wanita Ini Paksa Dinikahi Pak Kades, Tolak Ganti Uang
PROSES mediasi gagal, seorang wanita tetap ngotot untuk minta dinikahi Kepala Desa (Kades) di Sragen.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita ngotot agar dinikahi oleh Kepala Desa (Kades) di Sragen.
Keduanya sudah terlibat cinta terlarang sejak 2018.
Wanita berinisial A tersebut tak ingin cintanya selama ini harus kandas di tengah jalan.
Meski harus menjalani hubungan terlarang, wanita tersebut tetap ngotot minta dinikahi.
Sementara itu, pak kades tersebut enggan untuk menikahinya.
Padahal sejak tahun 2018, keduanya sudah saling merajut asmara.
Nyatanya, wanita tersebut tak juga dinikahi oleh Pak Kades tersebut.
Diketahui, wanita berumur 42 tahun itu bersikukuh agar dinikahi oknum kepala desa Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
A menolak diberi uang oleh kepala desa tersebut.
Keduanya sempat dimediasi di kecamatan.
A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.
Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu.
Yang mana, Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.
Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.
Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades menikahinya.
Inovasi Sentral Bordiran, Wali Kota Lhokseumawe Raih Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Polisi di Lhokseumawe dan Ojek Online Gelar Sholat Ghaib Untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Trio DPR Diteriaki Pendemo! Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Dikepung Amarah Rakyat, Kini Kabur? |
![]() |
---|
Amarah Rakyat Membara, Usai Bakar Gedung DPRD Makassar, Giliran Kantor DPRD NTB Dibumi Hanguskan |
![]() |
---|
Buron Pemerkosa Anak di Sabang Ditangkap Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.