Breaking News

Terlibat Cinta Terlarang, Wanita Ini Paksa Dinikahi Pak Kades, Tolak Ganti Uang

PROSES mediasi gagal, seorang wanita tetap ngotot untuk minta dinikahi Kepala Desa (Kades) di Sragen.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ilustrasi pasangan selingkuh 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang wanita ngotot agar dinikahi oleh Kepala Desa (Kades) di Sragen.

Keduanya sudah terlibat cinta terlarang sejak 2018.

Wanita berinisial A tersebut tak ingin cintanya selama ini harus kandas di tengah jalan.

Meski harus menjalani hubungan terlarang, wanita tersebut tetap ngotot minta dinikahi.

Sementara itu, pak kades tersebut enggan untuk menikahinya.

Padahal sejak tahun 2018, keduanya sudah saling merajut asmara.

Nyatanya, wanita tersebut tak juga dinikahi oleh Pak Kades tersebut.

Diketahui, wanita berumur 42 tahun itu bersikukuh agar dinikahi oknum kepala desa Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

A menolak diberi uang oleh kepala desa tersebut.

Keduanya sempat dimediasi di kecamatan.

A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.

Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu.

Yang mana, Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.

Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.

Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades menikahinya.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved