4 Orang Nekat Loncat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sarang Narkoba, 9 Pelaku Ditangkap
Penggerebekan yang dilakukan Tim Reserse Narkoba Polresta Jambi itu sempat membuat panik para pelaku.
SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Tempat diduga sarang narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, digerebek polisi, Kamis (27/7/2023).
Sembilan orang ditangkap dan sejumlah barang bukti termasuk alat isap sabu diamankan.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Reserse Narkoba Polresta Jambi itu sempat membuat panik para pelaku.
Sebanyak empat orang nekat loncat ke Sungai Batanghari dan berhasil kabur.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, pihaknya mengamankan 9 orang, di antaranya 7 laki-laki dan 2 orang perempuan dalam penggerebekkan tersebut.
Selain mengamankan pelaku, tim juga turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) alat hisap sabu dan beberapa unit sepeda motor.
Saat penggerebekan, tim juga menemukan sejumlah paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di dalam jaket milik salah satu pelaku.
"Penggerebekan ini dilakukan berawal dari adanya informasi. Kami kemudian langsung ke lokasi yang disebutkan," ujarnya.
Dari 9 orang yang berhasil diamankan kata Kasat Resnarkoba, ada 4 orang lainnya yang melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Batanghari.
"Iya, tadi ada yang melarikan diri. Untuk jumlah berapa orang itu masih dalam proses pengembangan," sebutnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, tempat yang digerebek polisi kemudian dibongkar dan dibakar petugas.
Seluruh pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk proses selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan dikembangkan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Niko.
Baca juga: Pemuda di Jakarta Barat Dianiya Temannya Pecandu Narkoba, Korban Dituding Informan Polisi
Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi, Temukan Bong dan Uang Rp 20 Juta
Sebuah video yang merekam aksi para ibu menggerebek sebuah bangunan yang diduga basecamp para pecandu narkoba, viral di media sosial.
Video tersebut direkam di kawasan RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Sabtu (22/7/2023) siang.
Sejumlah perempuan dalam video tersebut menunjukkan sejumlah alat isap sabu yang ditemukan di dalam bangunan.
Dan berikut 5 fakta penggerebakan sarang narkoba oleh emak-emak di Jambi:
1. Temukan Bong dan uang Rp 20 juta
Salah satu ibu uang ikut melakukan penggerebakan adalah S (38).
Ia mengatakan saat melakukan penggrebekan, warga menemukan sabu, alat hisap sabu, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai senilai 20 juta lebih.
Selain itu, satu orang diamankan warga dan sudah serahkan ke pihak kepolisian.
"Awalnya kami bae, udah sekitar 30 menit baru polisi datang. Ada satu orang pria diamankan itu, ada juga banyak alat hisap sabu dan uang tunai 20 juta lebih," ujarnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama. Ia mengatakan saat penggerebekan, seorang pria pemilik rumah diamankan oleh warga.
Saat pria itu diserahkan ke polisi, tidak ditemukan barang bukti narkoba dan hanya ada alat isap sabu serta uang tunai.
"Barang bukti sabu tidak ada, hanya duit sama bong sama duit kurang lebih Rp 25 jutaan," ujarnya.
2. Ada 20 pria di 8 kamar
Saat kejadian, para ibu-ibu melihat ada sekitar 20 orang pria yang berada di dalam basecamp yang memiliki 8 kamar yang diduga sebagai tempat para pengguna menghisap sabu.
Selain itu diduga ada sekitar 5 atau 4 orang pekerja untuk memfasilitasi para pengguna narkoba.
"Saat kita masuk, banyak orang didalam dan motornya ada juga didalam mereka nyabu. Mereka berhamburan kabur pas kami masuk, ada yang langsung bawa motor ada yang nyelamatin uang puluhan juta, kami dak mungkin nak nangkap lanang galo kami ibu-ibu," jelasnya.
Menurut S, para ibu sempat menghitung sejumlah uang yang didapat dari tangan para pekerja di lokasi dan mengamankan alat isap serta plastik sabu kosong yang dilempar keluar basecamp.
Baca juga: Pengakuan Bobby Joseph 2 Kali Terjerat Narkoba: Stres Masalah Keluarga hingga Beli Tembakau Sintetis
3. Kerap dikunjungi pelajar
Menurut S, keresahan masyarakat tersebut makin menjadi-jadi karena banyaknya remaja ABG ikut mondar-mandir ke dalam basecamp sabu yang selalu dipenuhi banyak orang.
Ia mengatakan para pengguna datang dari berbagai wilayah di kota Jambi.
"Apalagi liat anak SMP SMA bolak-balik masuk ke dalam (basecamp) ada yang bonceng 3 kan kita kasihan, resah dan mengebu-gebu perasaannya," sebut S.
Dia menegaskan bahwa tidak semua tempat eks lokalisasi Payo Sigadung merupakan pemakaian narkoba.
"Walaupun ini tempat lokalisasi tapi disini tidak semua pengguna narkoba," tergasnya.
4. Polisi tangkap 6 orang sebelum viral penggerebekan
Terkait video tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan, pihaknya lebih dulu mengamankan enam tersangka dari kawasan tersebut sebelum video emak-emak itu viral.
"Sebelum video itu viral, kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu mengamankan enam orang laki-laki yang berjarak 400 meter dari video viral emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba," kata dia, Senin (24/7/2023).
Dari enam pria tersebut, polisi mengamakan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.
Polisi menduga, keenam pria tersebut akan melakukan pesta sabu. Petugas pun membawa keenam pria tersebut ke Mapolresta Jambi.
Menurutnya, 30 menit setelah penangkapan enam pria tersebut, para ibu ternyata menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba.
Saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga sehingga terjadi penggerebekan basecamp.
5. Polisi bakar empat sarang narkoba
Usai video penggerebekan yang dilakukan emak-emak viral di media sosial, Polresta Jambi segera mengambil tindakan.
Petugas mengamankan empat orang pengguna narkoba dan membakar tiga basecamp penyalahgunaan narkoba.
"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," jelas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Ia mengatakan tindakan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polresta Jambi pada Minggu (23/7/2023).
Baca juga: Rekap Hasil Lengkap Japan Open 2023: 5 Wakil Indonesia Lolos, Satu Tempat di Semifinal
Baca juga: Satu Hektare Lahan Kebun di Kuta Cot Glie Terbakar
Baca juga: Satu Hektare Lahan Kebun di Kuta Cot Glie Terbakar
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Polresta Jambi Gerebek Tempat Nyabu di Pulau Pandan, 9 Ditangkap 4 Terjun ke Sungai
Pilu! Siswi SMP di Seram Maluku Dirudapaksa 6 Pria Termasuk Kakek 77 Tahun, Begini Modus Pelaku |
![]() |
---|
Hamas Setuju Pembentukan Pemerintahan Teknokrat di Gaza |
![]() |
---|
Caplok 82 Persen Tepi Barat, Israel Inginkan Tanah Maksimum dengan Populasi Arab Minimum |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Ajak Pemko Prioritas Kepentingan Warga dalam APBK Perubahan |
![]() |
---|
VIDEO Pelaku Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur Terlilit Utang Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.