Pemuda di Jakarta Barat Dianiya Temannya Pecandu Narkoba, Korban Dituding Informan Polisi

Korban berinisial M (34) jadi korban penganiayaan oleh empat pecandu narkoba usai dituduh sebagai informan polisi di Pegadungan

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Polsek Kalideres
Seorang Pemuda di Jakbar Dianiaya Temannya Sendiri Usai Dituduh Sebagai Informan Polisi, 3 Pelaku Berhasil Ditangkap. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria jadi korban penganiayaan oleh empat temannya sendiri.

 Para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan tangan kosong.

Akibatnya, korban yang mengalami luka-luka melaporkan pelaku ke polisi.

Kini tiga pelaku telah diringkus polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara seorang pelaku lainnya masih buron.

Korban berinisial M (34) jadi korban penganiayaan oleh empat pecandu narkoba usai dituduh sebagai informan polisi di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2023).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan bahwa satu dari empat pelaku pengeroyokan itu diketahui juga merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu dan residivis kasus narkoba.

"Pelaku berjumlah empat orang kami berhasil mengamankan tiga orang diantaranya G (30), A (28) dan L (29) sementara satu rekan pelaku dalam pengejaran petugas," kata Syafri dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Satu Tewas dan 2 Orang Alami Luka di Ogan Komering Ulu, Motif Cemburu Istri Pulang dengan Pria Lain


Adapun kronologi kejadian tersebut dijelaskan Syafri bahwa hal itu bermula pada saat empat pelaku menjemput korban di rumahnya.

Korban dan para pelaku dijelaskan Syafri diketahui masih memiliki hubungan pertemanan.

Sesampainya di rumah korban kemudian tanpa alasan yang jelas para pelaku langsung menuduh korban sebagai informan kepolisian.

"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi, namun oleh korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi," ucapnya.

Para pelaku yang tidak percaya dengan pengakuan korban, lalu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan tangan kosong.

Alhasil kepala korban M pun mengalami luka robek di bagian kanan yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menjelaskan, pada saat melakukan penyelidikan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Adapun barang bukti tersebut yakni satu bilah celurit serta tiga paket narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram beserta 1 buah pipet dan timbangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved