Opini
Dayah tidak Jumud
Sebagai orang tua kita tentu khawatir dan sangat-sangat marah mendengar sejumlah kejadian tersebut.
Teuku Zulkhairi, Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD)
SUDAH menjadi rahasia umum banyak orang luar kurang tepat memahami dan menilai dunia pendidikan dayah di Aceh. Ketidakpahaman ini terus berlanjut bagi sebagian orang dengan dimunculkannya berbagai stigma untuk dayah seperti stigma jumud, tidak rasional, tidak kritis dan sebagainya. Hal ini misalnya dapat kita baca dan simpulkan dari artikel di halaman Opini Harian Serambi Indonesia berjudul “Menuju Transformasi Pendidikan Dayah” yang ditulis oleh sahabat saya akademisi UIN Ar-Raniry, Muhibuddin Hanafiah pada Selasa 25 Juli 2023.
Dalam artikel ini, ia menyimpulkan telah terjadi kejumudan berpikir di dayah yang memperkuat narasi tulisan Khairil Miswar berjudul “Kekerasan Seksual di Pesantren” juga diterbitkan di Harian Serambi Indonesia edisi Selasa 4 Juli 2023.
Di satu sisi, keresahan kedua penulis di atas patut dipahami mengingat pada faktanya memang telah terjadi sejumlah kasus-kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren di Indonesia, termasuk di sejumlah dayah di Aceh sebagaimana banyak diekspos media. Sejumlah kasus kekerasan seksual ini sangat menyayat hati kita semuanya.
Kita merasakan kepedihan dan nurani yang bagai tersayat belati tatkala mendengar seorang pendidik yang seharusnya mengajarkan moral dan seharusnya melindungi peserta didik, tapi justru menghancurkannya dengan kekerasan seksual seperti sodomi dan pemerkosaan terhadap santri.
Sebagai orang tua kita tentu khawatir dan sangat-sangat marah mendengar sejumlah kejadian tersebut. Dan berharap pemerintah dapat berupaya semaksimal mungkin mencegah kasus serupa agar tidak kembali terjadi lagi di masa mendatang serta menghukum setimpal para pelakunya dengan hukuman Syariat Islam yang berlaku di Aceh, yakni dengan Qanun Jinayah.
Komunitas dayah di Aceh sama sekali tidak akan pernah membela kejahatan-kejahatan semacam itu yang apalagi jika dilakukan seorang guru kepada muridnya. Namun demikian, benarkah kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pesantren di Indonesia dan beberapa kasus pada dayah-dayah di Aceh ini terjadi karena kejumudan berpikir dan kultus guru?
Saya melihat bukan itu masalahnya dan pada titik inilah penulis berpikir penting untuk membuat tulisan ini. Pertama, jika kita mengatakan kekerasan seksual di pesantren terjadi karena kejumudan berpikir, lalu apakah kita akan mengatakan hal serupa untuk universitas dimana kekerasan seksual juga terjadi dan justru menempati peringkat pertama terbanyak di atas pesantren, sebagaimana data yang diungkapkan Komnas Perempuan dan dimuat di Kompas.com pada 10 Desember 2021 dan juga ikut dikutip oleh Khairil Miswar?
Pada 22 Maret 2022 tahun lalu, Komnas Perempuan sebagaimana dikutip dari kompas.com juga merilis bahwa perguruan tinggi mendominasi kekerasan berbasis gender. Anggota Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah dalam konferensi pers virtual mengatakan bahwa kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi itu yang paling dominan, dimana perguruan tinggi menempati urutan pertama kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (35 persen). Disusul pesantren atau pendidikan agama Islam menempati urutan kedua (16 persen). Selanjutnya di level SMA/SMK terdapat 15 persen.
Jadi, jika kita menyimpulkan “dayah jumud” karena kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pesantren dan atau dayah di Aceh, lalu pertanyaan sekarang, apakah kita akan melemparkan tudingan serupa untuk universitas yang menempati urutan pertama terbanyak kasus kekerasan seksual kepada perempuan?
Seharusnya seperti itu jika kita menilai secara adil berdasarkan data dari Komnas Perempuan. Sebagai muslim, seharusnya kita bisa adil bukan? Tapi bukankah kita tidak akan menuding jumud untuk universitas yang menempati peringkat pertama kekerasan seksual? Bukankah begitu juga untuk SMA/SMK? Sebab kita memahami itu bahwa kejahatan itu bukanlah karena sistem pendidikannya yang jumud dan salah. Kejahatan seksual di dayah atau pesantren terjadi bukan karena kejumudan, sebagaimana halnya di universitas dan atau SMA/SMK. Kejahatan dapat terjadi dimana saja karena kejahatan tidak memiliki agama yang akan membenarkannya.
Pada faktanya, desain pendidikan dayah selalu diupayakan dapat hadir menjawab tantangan zaman, khususnya dalam aspek pembentukan karakter manusia. Praktik pendidikan di dayah memang menanamkan rasa hormat santri kepada gurunya yang agaknya praktik ini yang dicurigai menjadi sebab terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual. Sebab, seperti itulah Islam mengajarkannya. Dan kepada para santri tidak pernah diajarkan untuk mengikuti sang guru apabila sang guru berbuat salah.
Tidak menolerir kejahatan
Di antara pendidikan dan pemahaman yang sering ditanamkan kepada santri di dayah adalah sebagaimana bunyi hadis riwayat Bukhari Muslim yang sering diulang-ulang kepada santri, “La Tha’ata li Makhluq fi Ma’shiati al-Khaliq. Innama Tha’ah fi al-Ma’ruf“. Artinya “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.”
Itu jelas sangat sering diingatkan di dayah. Sehingga praktik hormat kepada guru bukanlah maksiat kepada Allah. Malahan saat ini dunia pendidikan dibuat pusing dengan realitas sulitnya menciptakan peserta didik yang memiliki adab kepada para gurunya. Saya yakin, siapa pun pasti sangat ingin agar peserta didik memiliki sikap hormat kepada siapa saja, baik kepada orang tuanya, kepada gurunya dan kepada siapa saja lainnya. Namun yang paling berhasil mendidik rasa hormat kepada gurunya sejauh ini adalah dayah/pesantren, dan barangkali satu lagi adalah perguruan silat.
Lalu mengapa juga kekerasan seksual terjadi di pesantren? Jawabannya adalah sama seperti yang terjadi di universitas, di SMA/SMK, bahkan juga sama seperti halnya yang terjadi di gereja-gereja. Kejahatan tidak memiliki agama dan tidak ada sistem pendidikan yang menolerir sebuah kejahatan. Apalagi kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/zulkhairi_20160322_093344.jpg)