Kasus Mahasiswa Dimutilasi di Sleman, Korban Disebut Sedang Lakukan Riset LGBT

Redho Tri Agustian, korban kasus mutilasi yang terjadi di Sleman, DI Yogyakarta, ternyata sedang melakukan penelitian terkait LGBT.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani dan KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
(Kiri) Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku terkait penemuan potongan tubuh manusia di area Jambatan Kelor, Turi, Kabupaten Sleman dan (Kanan) Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY. Berikut teka-teki kasus mutliasi di Sleman yang belum terungkap. 

Majid mengungkapkan, kedua orang tua Redho sangat tertekan dengan kabar kematian anaknya. 

Bahkan sang ibu sempat pingsan beberapa kali.

Apalagi pelaku tidak hanya menghabisi anaknya, tapi juga memutilasi dan membuangnya ke sejumlah tempat.

"Kami duga tidak hanya dua orang, ini harus diungkap," ujar Majid.

Menurut Majid, hukuman berat terhadap pelaku bakal memberikan efek agar tidak main hakim sendiri.

Namun, saat ini Redho yang masih semester empat di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sudah terlanjur kehilangan nyawanya, sehingga para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara ayah korban, Abdullah (62) tak mampu menyembunyikan kesedihannya.

Redho merupakan bungsu dari tiga bersaudara.

 
"Sebelumnya kakak Redho yang di tengah juga meninggal kecelakaan waktu SMP," ujar Abdullah.

Saat ini pihak keluarga telah berada di Yogyakarta untuk proses pemulangan jenazah.

Rencananya Redho dimakamkan di TPU Ampui, Pangkalpinang yang berlokasi sekitar 2 kilometer dari rumah mereka.

Sebelumnya diberitakan, Korban dan pelaku diketahui saling kenal melalui grup media sosial. Dua pelaku berinisial W (29) dan RD (38) sudah saling mengenal dengan korban antara 3 sampai 4 bulan dan baru pertama kali bertemu.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dikabarkan hilang sejak Selasa (11/7/2023).

 

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Wanita di Sleman, Diduga Korban Mutilasi, Bagian Tubuh Tidak Utuh Lagi

Kedua Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved