Kasus Penipuan
Kasus Penipuan Modus Undangan File APK Resahkan Warga, MPU Aceh Minta Polisi Bertindak
Jika file APK itu dibuka, maka pelaku akan mengambilalih perangkat data korban, termasuk menguras tabungan korban yang ada di rekening.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus penipuan online melalui media sosial (medsos) yang berujung pengurasan uang di rekening kian meresahkan masyarakat.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengirim surat undangan digital atau pemberitahuan pengiriman paket dalam format file android package kit (APK) melalui whatsApp.
Jika file APK itu dibuka, maka pelaku akan mengambilalih perangkat data korban, termasuk menguras tabungan korban yang ada di rekening.
Kondisi ini pun menjadi perhatian Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali meminta aparat kepolisian untuk bertindak atas kasus ini.
"Aparat keamamanan agar berupaya melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencegah kerugian masyarakat terkait teknologi terutama ponsel," kata Tgk Faisal kepada Serambinews.com, Kamis (27/7/2023).
Tgk Faisal menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak masyarakat yang tertipu serta terkuras uang di rekening.
Ia mengingatkan kepada penyelenggara kegiatan baik pesta perkawinan dan pesta khitan anak untuk sementara waktu jangan mengirim undangan secara elektronik.
Begitu juga kepada lembaga pemerintahan dan swasta untuk sementara waktu jangan mengirim undangan atau pemberitahuan produk dan bonus yang menggunakan aplikasi apapun.(*)
Baca juga: Lagi, Penipuan Online Kirim File Ekstensi APK Via WA, Kali Ini Bermodus Tagihan Listrik PLN
Baca juga: VIDEO Ada Cekcok Antara Bripda Ignatius dan Seniornya Sebelum Tewas Tertembak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.